BANTENRAYA.COM – Dinas Perhubungan atau Dishub Kota Serang berencana akan membahas mengenai penyesuaian tarif angkot.
Pembahasan rencana penyesuaian tarif angkot itu menyusul kenaikan harga bahan bakar minyak atau BBM subsidi jenis pertalite dan solar.
Sekadar diketahui, pemerintah memutuskan untuk menyesuaikan harga BBM subsidi antara lain pertalite dari Rp 7.650 per liter menjadi Rp 10.000 per liter.
Kemudian solar subsidi dari Rp 5.150 per liter menjadi Rp 6.800 per liter.
Baca Juga: Oppa Grill Hadirkan Home Grill Service Hemat, Enak dan Halal
Pertamax non subsidi dari 12.500 per liter menjadi Rp 14.500 per liter.
Kabid Angkutan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Serang Endad S mengatakan, penyesuaian tarif angkot rencananya akan dibahas besok (hari ini) yang difasilitasi oleh Dishub Provinsi Banten.
“Mudah-mudahan besok (hari ini) difasilitasi oleh Dishub Banten membahas berkenaan dengan imbas dari penyesuaian harga BBM. Artinya kita juga akan segera ditindaklanjuti,” kata Endad S, kepada Bantenraya.com, Selasa 6 September 2022.
Menurut Endad S penyesuaian tarif angkot harus segera diumumkan, sebab BBM ini kan ruhnya transportasi otomatis, berimbas pada penyesuaian harga BBM, sehingga harus segera diumumkan tarif angkot baru.
Baca Juga: Akibat Timbun 6 Ton BBM Bersubsidi, Warga Kupang Diamankan Polis
“Mudah-mudahan setelah kita ketemu Provinsi Banten kita akan mengkaji supaya tidak berimbas terlalu jauh,” tutur dia.
Endad S menjelaskan, acuan penyesuaian tarif angkot diatur dalam regulasi peraturan walikota (Perwal).
“Dari Perwal tentang tarif angkot. Acuan kita yang terakhir itu peraturan walikota Nomor 9 tahun 2016 tentang tarif angkutan penumpang umum di Kota Serang. Tarif rutin akan kita kaji. Dasarnya dari situ Perwal,” jelasnya.
Endad S menyebutkan, berdasarkan acuan tarif lama, penumpang umum dikenakan tarif Rp 3.000 per orang, sedangkan pelajar atau mahasiswa Rp 2.000 per orang.
“Ini masih berlaku sebelum ada Perwal yang baru. Sesuai trayek. Tidak berbicara jauh dekat. Kalau yang baru belum. Akan kita tindaklanjuti karena itu bagian imbas dari BBM,” terang Endad S.
Terkait sudah ada sopir yang menaikkan tarif ongkos, Endad S menilai hal itu terjadi lantaran secara naluriah masa transisi imbas dari kenaikan harga BBM subsidi.
“Mereka kan sudah membeli BBM dengan penyesuaian itu. Bingung kita juga. Lumrah masih dianggap wajar,” katanya.
“Makanya segera kita tindaklanjuti dengan cepat supaya ini sudah di SK kan agar menghindari yang itu tadi. Yang manusiawi,” tutur dia.
Endad S mengaku pihaknya tidak mempunyai kewenangan terkait sopir yang menaikkan tarif ongkos angkot pasca kenaikan harga BBM subsidi.
Baca Juga: Perkara Kebocoran 1,3 Miliar Data SIM Card, Kominfo Minta Operator Tanggung Jawab
“Kalau penertiban kita tidka mempunyai kewenangan. Paling kita mengarahkan. Memberikan edukasi. Informasi. Dengan petugas lapangan yang sudah dikerahkan. Karena dilema. Sementara mereka sudah menggunakan harga yang berbeda,” terangnya.
Endad S menyebutkan, di Kota Serang ada 11 trayek angkot. Kesebelas taryek angkot itu sesuai dengan Perwal yang pertama trayek kode 01 Terminal Pakupatan-Ciceri-Kepandean.
Trayek 02 Terminal Pakupatan -Ahmad Yani-Kepandean.
Trayek 03 Terminal Pakupatan-Pasar Rawu-Kepandean.
Trayek 04 Terminal Pakupatan- Terminal Cipocok Jaya-Pasar Rau.
Kode trayek 05A Terminal Cipocok Jaya-Kepandean-Pasar Royal
Kode trayek 05B Terminal Cipocok Jaya-Yumaga-Kepandean-Royal lewatnya lewat Al-Azhar.
Baca Juga: Timsus Polri Dalami Dugaan Keterlibatan Tiga Kapolda Kasus Ferdy Sambo yang Bunuh Brigadir J
Trayek 06 Terminal Cipocok-Pasae Royal-Pasar Lama-Pasar Rawu.
Trayek 07 Kepandean-Lopang-Pasar Rawu.
Trayek 08 Sawah Luhur-Pasar Rawu-Pasar Royal.
Trayek 09 Terminal Pakupatan-Polda Banten-Cipocok Jaya.
Trayek 10 Terminal Pakupatan-Polda-Palima-Kepandean.
Trayek 11 Pasar Rawu-Banten.
“Semua tarifnya Rp 3 ribu sudah ditentukan oleh Perwal Nomor 9 tahun 2016,” sebutnya. ***



















