BANTENRAYA.COM – Presiden Joko Widodo atau Presiden Jokowi mengumumkan kenaikan harga BBM di Istana Negara, Sabtu 3 September 2022.
Dalam pengumuman kenaikan harga BBM, Presiden Jokowi juga didampimgi sejumlah menteri.
Presiden Jokowi mengungkapkan, salah satu faktor sehingga terjadinya kenaikan BBM adalah dampak dari gejolaknya minyak dunia.
Baca Juga: Jam Berapa Big Mouth Episode 12 Tayang di Disney Plus Hotstar? Simak Jadwal Rilis dan Alur Ceritanya
Lantaran hal tersebut, subsidi untuk BBM pun terus membengkak sehingga mau tidak mau harus menaikan harga BBM Subsidi.
Saat ini, telah terjadi penyesuaian harga BBM subsidi, Solar naik dari Rp 5.150 per liter menjadi 6.800 per liter. Pertalite naik dari Rp 7.650 per liter menjadi Rp 10.000 per liter.
Kemudian disusul dengan Pertamax nonsubsidi naik dari Rp 12.500 menjadi Rp 14.500 per liter.
“Saya sebetulnya ingin harga BBM di dalam negeri tetap terjangkau dengan memberikan subsidi dari APBN,” kata Jokowi.
“Namun anggaran subsidi dan kompensasi BBM tahun 2022 meningkat secara drastis dengan 3 kali lipat dari perkiraan Rp 152,5 triliun menjadi Rp 502,4 triliun,” katanya dikutip Bantenraya.com dari YouTube Sekretariat Presiden.
Selain harga minyak dunia, dari catatan pemerintah mengungkapkan jika sebagian besar subsidi justru dinikmati oleh orang mampu.
“Lebih dari 70 persen ubsidi BBM itu dinikmati dari kalangan mampu,” ungkapnya.
Angka ini diperkirakan akan terus mengalami kenaikan sehingga pemerintah memutuskan mengalihkan subsidi tersebut ke masyarakat yang kurang mampu melalui sejumlah bantuan sosial.
Terkait kenaikan BBM, pemerintah juga akan menyalurkan bantuan sosial (bansos) sebagai bentuk kompensasi senilai Rp24,17 triliun.
Baca Juga: Siva Aprilia Diajak Jadi Istri Kedua oleh Deddy Corbuzier, Sabrina Chairunnisa Bagaimana?
“Pemerintah harus membuat keputusan yang sulit. Ini adalah pilihan teakhir pemerintah yakni mengalihkan subsidi BBM. Maka harga beberapa subsidi akan disesuaikan,” ujar Jokowi.
Penyesuaian harga BBM sendiri mulai berlaku 1 jam usai pengumuman. Itu berarti, harga baru BBM mulai berlaku pukul 14.30 WIB.
Itulah kenaikan harga BBM yang terjadi dengan dampak APBN bersama minyak bumi dunia yang membengka. ***




















