BANTENRAYA.COM – Pemerintah Kabupaten Serang menggelar rapat kordinasi (rakor) dengan para kepala organisasi perangkat daerah (OPD) terkait dengan pendataan pegawai honorer atau non ASN. Dalam melakukan pendataan OPD diingatkan agar tidak menambah dan mengurangi data yang ada.
Wakil Bupati Serang Pandji Tirtayasa mengatakan, rakor digelar sebagai tindak lanjut dari keluarnya surat Kemenpan-RB terkait penghapusan pegawai non ASN dimana Pemkab Serang paling lambat harus sudah menyerahkan data honorer pada akhir bulan September.
“Kita harus mengadakan pemetaan di masing-masing OPD, tetapi pendataan ini tidak serta merta mereka (honorer-red) itu akan diangkat menjadi ASN atau menjadi PPPK (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja),” ujar Pandji usai rakor di ruang rapat KH. Syam’un, Pemkab Serang, Rabu 31 Agustus 2022.
Ia menjelaskan, honorer yang akan didata yaitu honorer yang dibayar menggunakan anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) dan anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) serta honorer yang masa kerjanya pada 31 Desember 2021 sudah satu tahun.
Baca Juga: Perahu Nelayan di Kecamatan Wanasalam Lebak Disapu Ombak, 1 Tewas 2 Selamat
“Untuk honorer K2 otomatis masuk pendataan. Saya menekankan kepada masing-masing OPD dan kecamatan agar mereka tidak menambah-nambah atau mengurangi data honorer yang ada. Pramubakti masuk dalam pendataan tapi kalau pegawai outsourcing seperti satpam tidak masuk,” katanya.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Serang Surtaman mengatakan, OPD dan kecamatan diberi waktu untuk melaporkan hasil pendataannya sampai dengan 9 September.
“Nanti dari tanggal 9 September sampai 26 September kita melakukan verifikasi,” ujarnya.
Setelah data diverifikasi selanjutnya akan diumumkan ke publik dan ada masa sanggah dimana tenaga honorer bisa menyampaikan keberatan-keberatannya.
Baca Juga: Waduh Gawat, 44 Warga Pandeglang Terjangkit HIV AIDS, Penyebabnya Berbagai Macam
“Nanti setelah masa sanggah akan ada yang gugur ada yang bertambah. Data awal kita perkiraan 3.000 lebih termasuk guru yang sudah lulus PPPK,” tuturnya. (***)

















