BANTENRAYA.COM – Data kasus Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J sudah final, Komnas HAM pun siap menyerahkan ke Tim Khusus atau Timsus Polri.
Hal ini disampaikan Komisioner Komnas HAM Beka Ulang saat menghadiri rekonstruksi peristiwa kasus Brigadir J yang dilaksanakan di lokasi kejadian di Saguling dan Duren Tiga, Selasa 30 Agustus 2022.
Komnas HAM menjadi pihak eksternal yang diundang Polri selain Kejaksaan dan Kompolnas sebagai bagian dari transparansi arahan Kapolri.
Beka Ulung mengatakan, laporan hasil rekomendasi dari pihaknya dalam kasus Brigadir J akan segera dirampungkan dan diserahkan ke Timsus Polri.
Baca Juga: 15 Twibbon Hari Polwan Indonesia ke-74 2022, Desain Terbaru Cocok Dibagikan ke Media Sosial
“Komnas HAM saat ini sedang dalam proses finalisasi laporan. Artinya Informasi keterangan dan data tambahan yang didapat dari pagi sampai sore akan menjadi tambahan kami final laporan. Minggu ini diserahkan ke Timsus Polri,” ujar Beka kepada wartawan yang dikutip Bantenraya.com dari PMJ News, Selasa 30 Agustus 2022.
Beka Ulang mengungkapkan, hasil dari rekonstruksi yang diperoleh dapat melengkapi keterang dan bukti yang sebelumnya sudah diperoleh pihaknya.
Beka Ulang berharap laporan hasil rekomendasi pihaknya dapat disertakan sebagai materi persidangan.
“Kami inginkan semua keterangan atau bukti, fakta semua pihak diuji di pengadilan termasuk dari Komnas HAM,” tandasnya. ***



















