BANTENRAYA.COM – Pagi ini Selasa 30 September 2022 pukul 10.00 WIB Polri akan menggelar rekonstruksi pembunuhan Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Rencananya rekonstruksi yang akan menghadirkan para tersangka tersebut akan dibuat transparan dan terbuka untuk masyarakat.
Lima tersangka dipastikan akan dihadirkan dalam rekonstruksi yang digelar di Rumah Dinas Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan dan juga Jalan Sugiling III.
Kelimanya yakni Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada E, Bripka RR, dan Kuat Maruf.
Baca Juga: Link Nonton Serigala Terakhir 2 Episode 5 Full HD, Laba-laba Merah Pegang Alex
Kepastian transparan tersebut disampaikan secara langsung Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam berbagai kesempatan.
Sigit menyebut pihaknya memastikan akan bersikap transparan.
“Seperti komitmen kita, semuanya transparan, tidak ada yang kita tutup-tutupi. Kita proses sesuai fakta, itu janji kita,” ujarnya.
Berkenaan dengan teknis saat hari H nanti, Kapolri menyatakan hal itu akan dilakukan tim penyidik yang dibentuknya.
“Itu teknis ya biar diserahkan kepada tim penyidik, yang penting semua doakan kita semua,” ujarnya.
Jadwal rekonstruksi ini juga dikonfirmasi Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo pada Jumat 26 Agustus 2022 lalu.
Baca Juga: Kapan Film Horor Jagat Arwah Tayang? ada Cinta Laura dan Ari Irham, Cek Lengkapnya Disini
Total lima tersangka akan dihadirkan yakni Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada E, Bripka RR, dan Kuat Maruf.
“(Kelimanya) yang sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus 340 subsider 338 juncto 55 dan 56,” ujarnya sebagaimana dikutip dari berbagai pikiran-rakyat.com.
Dedi menyatakan, jika nantinya rekonstruksi tersebut akan digelar di dua tempat yakni di Jalan Saguling III dan kedua lokasi penembakan Brigadir J di rumah dinas Sambo Komplek Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan.
“Informasi terakhir dari penyidik, rekonstruksi di dua tempat, Duren Tiga dan Saguling,” imbuhnya.
Dedi menyampaikan, berharap jika rekonstruksi tersebut bisa diselesaikan dalam waktu satu hari saja.
“Dilaksanakan secara berurutan mulai dari lokasi perencanaan di Saguling, kemudian di TKP penembakan di Duren Tiga,” ucapnya.
Sementara itu, Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Andi Rian Djajadi menegaskan, semua tersangka tersebut akan mendapatkan pendampingan dari pengacara masing-masing saat rekonstruksi.
Sementara, Khusus untuk Bharada E, masih dilakukan koordinasi dengan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) apakah memungkinkan hadir di lokasi atau dengan peran pengganti.
“Sedang dikoordinasikan dengan LPSK,” pungkasnya. ***



















