BANTENRAYA.COM – Skenario kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di rumah dinas mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo di kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan mulai terbongkar.
Untuk mengungkap kematian Brigadir J agar cepat tertangani, Kuasa Hukum Keluarga Brigadir J, Kamarudin Simanjuntak meminta Presiden Joko Widodo untuk membentuk Tim Independen.
Tim Independen dibentuk untuk membongkar dugaan adanya transaksi dana masuk dari rekening Brigadir J senilai Rp 200 juta yang terjadi pada 11 Juli 2022 atau 3 hari setelah yang bersangkutan tewas.
Baca Juga: Nonton Film India Raksha Bandhan Sub Indo Full Dimana Lk21 atau Telegram? Cek Disini
“Saya selalu bilang kepada bapak Presiden supaya dibentuk tim independen dan melibatkan PPATK atau Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan supaya ketahuan uang itu,” kata Kamarudin, dikutip Bantenraya.com dari berbagi sumber, Jumat 19 Agustus 2022.
Kamarudin mengaku, sudah sempat mempertanyakan kenapa rekening Brigadir J tetap bisa melakukan transfer ke rekening lain. Padahal, pemiliknya sudah tewas.
“Saya menjumpai Bareskrim Polri, bagaimana ini kok ada transaksi aliran uang dari orang mati kepada orang hidup. Dan mereka tahu juga,” ujarnya.
Dikatakannya, ada 4 rekening bank milik almarhum Brigadir J yang hingga saat ini masih aktif.
“Ada di bank BNI, BRI, Mandiri dan BCA. Berdasarkan laporan dari intelejen saya itu disebutkan dana taktis. Tetapi benar atau tidak biarlah penyidik yang mengungkap itu,” terangnya.
“Jadi selain pembunuhan berencana, di sini ada pencurian dengan kekerasan, dan ada juga pencucian uang,” kata Kamarudin. ***



















