BANTENRAYA.COM – Komisi Nasional atau Komnas HAM telah melakukan pemeriksaan terhadap ajudan Irjen Ferdy Sambo pada Selasa, 26 Juli 2022.
Selanjutnya, pihak Komnas HAM pun melakukan pemeriksaan kepada asisten rumah tangga (ART) Kadiv Propam nonaktif Irjen Ferdy Sambo pada Senin, 1 Agustus 2022.
Bharada E dan seluruh ajudan Ferdy Sambo juga telah diperiksa oleh Komnas HAM.
Baca Juga: Gunung Anak Krakatau Kembali Erupsi, Asap Kelabu Membumbung Setinggi 200 Meter
Komisioner Komnas HAM Choirul Anam mengatakan bahwa pemeriksaan tersebut juga mendalami soal hubungan antar ajudan dengan ajudan hingga hubungannya dengan pihak istri Ferdy Sambo.
“Kami mendalami hubungan-hubungan antar aide de camp (adc) dengan adc, adc dengan pihak Pak Sambo (Irjen Ferdy Sambo) maupun Bu Putri (Istri Ferdy Sambo),” Kata Anam pada Senin, 1 Agustus 2022.
Baca Juga: Perusahaan Seret, Penerimaan Zakat Baznas Kabupaten Serang Masih Mengandalkan dari ASN
Selain itu, Anam tak menjelaskan secara detail terkait informasi tambahan yang telah diperoleh Komnas HAM.
Namun, Anam mengatakan bahwa informasi yang dimilikinya semakin banyak.
“Informasinya semakin kaya,” Ucap Anam.
Baca Juga: Logo HUT RI ke-77, Ternyata Ini Filosofi dan Maknanya
Anam menyebutkan bahwa pihaknya telah mendapatkan hasil tes PCR dan dokumen yang dapat memperkuat konstrain waktu kejadian tewasnya Brigadir Nopryansah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.
Kendati begitu, terkait hasil dan dari mana Komnas HAM mendapatkan tes PCR tersebut belum dapat diperinci.
Hal tersebut dikarenakan tenaga kesehatan yang melakukan tes kepada rombongan Ferdy Sambo dari Magelang tidak dapat hadir dalam pemeriksaan.
Baca Juga: Klaim Kode Redeem ML Mobile Legends 3 Agustus 2022 dan Dapatkan Skin Terbaru!
“Kedua, kami dapatkan hasil PCR. Walaupun petugas PCR belum sempat datang,” Kata Anam.
“Kami juga dapatkan dokumen. Dokumen ini memperkuat konstrain waktu kejadian kasus penembakan Brigadir J. Dokumen ini akan kami cek validitas,” tambahnya. ***


















