BANTENRAYA.COM – Pengunduran diri Perdana Menteri Inggris Boris Jhonson pada Kamis 7 Juli 2022 menjadi sorotan dunia.
Pria yang memiliki nama lengkap Alexander Boris de Pfeffel Johnson itu mengundurkan diri setelah sejumlah menterinya mengundurkan diri.
Boris merupakan mantan wartawan yang juga politikus Partai Konservatif Britania Raya terpilih menjadi Perdana Menteri Britania Raya sejak 24 Juli 2019.
Pengunduran diri Boris Jhonson dirayakan oleh pemerintah Rusia karena Boris Jhonson merupakan pendukung Ukraina dalam perang Rusia-Ukraina.
Lantas apa itu jabatan Perdana Menteri yang ditinggalkan pria kelahiran 19 Juni 1946 tersebut?
Dari sejumlah sumber yang dikutip Bantenraya.com, Jumat 8 Juli 2022, ternyata Indonesia juga pernah memiliki perdana menteri.
Baca Juga: Gelar RKPDPB, KPU Banten Tetapkan 8.179.256 Sebagai Pemilih Semester 1 Tahun 2022
Indonesia pernah mengalami adanya jabatan perdana menteri, dimulai sejak Kabinet Sjahrir I yang diketuai oleh Sutan Syahrir pada tanggal 14 November 1945.
Perdana menteri di Indonesia diakhiri oleh Kabinet Djuanda pada tanggal 10 Juli 1959 yang dipimpin oleh Djuanda Kartawidjaja dengan keluarnya Dekret Presiden 5 Juli 1959.
Perdana Menteri merupakan seseorang yang mengepalai sebuah kabinet pada sebuah negara dengan sistem parlementer.
Baca Juga: Gelar RKPDPB Semester I Tahun 2022, Ketua KPU Banten Sampaikan Hal Ini
Perdana menteri biasanya dijabat oleh seorang politikus, walaupun di beberapa negara, perdana menteri dijabat oleh militer.***

















