BANTENRAYA.COM – Berkat keberhasilannya mendapatkan kepercayaan Swakelola Tipe 3 di Kabupaten Serang, Pimpinan Daerah Aisyiyah (PDA) Kabupaten Serang mendapatkan undangan Bandung Trust Advisory Group (B-Trust).
Aisiyah Kabupaten Serang diundang untuk sharing session tentang pelaksanaan Swakelola Tipe 3, Jumat, 30 Juni 2022 secara daring.
B-Trust yang mengundang Aisiyah Kabupaten Serang merupakan organisasi masyarakat sipil (OMS) yang berbasis di Kota Bandung dan memiliki fokus pada peningkatan pelayanan publik.
Baca Juga: Sinopsis Melur untuk Firdaus Epiosode 22: Dee Tunjukan Rumah Baru Kepada Firdaus
Diketahui, PDA Kabupaten Serang bersama Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Serang melakukan penandatanganan kerjasama Swakelola Tipe 3 di ruang rapat Bappeda Kabupaten Serang Serang, Jumat 20 Juni 2022 lalu.
Kerjasama tersebut berlandaskan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang /Jasa (PJB).
Swakelola Tipe 3 merupakan bentuk dukungan pemerintah untuk membangun kemitraan bersama ormas untuk dapat berpartisipasi dalam peningkatan kualitas dan akuntabilitas program pemerintah dan layanan publik.
Baca Juga: Sinopsis Melur untuk Firdaus Epiosode 22: Dee Tunjukan Rumah Baru Kepada Firdaus
“Di tahun 2022 ini, survei akan mengambil 400 responden dari 40 desa di 29 Kecamatan di Kabupaten Serang,” katanya.
“Adapun durasi dan jangka waktu pelaksanaan 4 bulan terhitung Juni-September 2022, dengan bekal survei (studi pendahuluan) yang dilakukan 2021,” terang Hunainah dalam paparannya.
Furqon, Litbang Bappeda Kabupaten Serang, menyampaikan pertimbangan Kepala Bappeda Rahmat Maulana mengakui PD ‘Aisyiyah punya rekam jejak yang baik dan pernah bekerjasama dengan beberapa NGO international.
Baca Juga: Link Nonton Resmi Stranger Things Season 4 Vol 2 Sub Indo, Lengkap dengan Sinopsis
Di antaranya The Asia Foundation (TAF) program Kespro, USAID SAFE program Unggas Sehat, Global Fund program TBC dan yang sedang berjalan bersama USAID MADANI untuk isu transparansi tata kelola dana desa.
“Untuk bisa melakukan swakelola ini harus melalui tahapan dan mekanisme yang benar, karena swakelola beda dengan hibah,” ucapnya.
“Aturan swakelola diberlakukan agar tidak ada penyalahgunaan kewenangan,“ tandasnya.
Furqon juga berharap Ormas lain bisa secara aktif dan inisiatif untuk mengejar kesempatan untuk meningkatkan kapasitas kelembagaan organisasi agar bisa mengakses peluang-peluang yang telah disediakan pemerintah.
Pimpinan Daerah Áisyiyah Kabupaten Serang membagikan tahapan yang dilalui dalam proses pengajuan Swakelola Tipe III bersama Bappeda Kabupaten Serang.
Di antaranya menyiapkan dokumen legalitas, menyiapkan dokumen AD/ART organisasi, dan menyiapkan dokumen struktur organisasi/ pengurus.
Baca Juga: Menpan RB Tjahjo Kumolo Meninggal, Gubernur Jawa Timur Khohifah Singgung Soal Hari Jumat
Selain itu menyiapkan renstra dan dokumen lain, mengurus NPWP dan status valid keterangan Wajib Pajak, melaporkan kewajiban SPT dalam 2 Tahun terakhir.
Kemudian menyampaikan surat keterangan penguasaan kantor/ surat domisili serta mengidentifikasi SDM internal maupun ekspert eksternal.
Hunaenah menyampaikan di akhir sesi kepada semua Ormas yang hendak ikut serta mengajukan Swakelola Tipe 3 perlu diperhatikan.
Baca Juga: Sinopsis Pertaruhan The Series Episode 6: Jamila di Rawat Dirumah Sakit
3T (tersruktur, terukur dan terschedule), dan 3 SP (sukses perencanaan, sukses pelaksanaan, sukses pelaporan) sebagai bentuk tanggung jawab bersama.
“Berharap sharing session ini menjadi semangat dan bermanfaat untuk kita sama-sama membangun daerah melalui kerja-kerja nyata,” katanya. ***
Organisasi masyarakat B-Trust Jabar mengundang Aisyiyah Kabupaten Serang untuk bicara soal swakelola Tipe 3.