BANTENRAYA.COM – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo meninggal dunia usai menjalani perawatan intensif akibat infeksi paru-paru, Jumat 1 Juli 2022.
Dikutip dari alodoktor.com, ada beberapa faktor resiko seseorang terinfeksi paru, ada beberapa kriteria orang yang beresiko terserang penyakit tersebut yaitu :
– Berusia 65 tahun ke atas atau lansia
Baca Juga: Profil Lengkap Menpan RB Tjahjo Kumolo, Meninggal Dunia Karena Paru-Paru
– Memiliki riwayat asma atau alergi di keluarga
– Memiliki kebiasaan merokok dan mengonsumsi minuman beralkohol secara berlebihan
– Menerima paparan asap rokok atau polusi dalam jangka panjang
– Memiliki kondisi medis tertentu, seperti GERD, penyakit paru, kanker, HIV, AIDS, polip hidung, atau deviasi septum
Baca Juga: Menpan RB Tjahjo Kumolo Meninggal, Menkumham Yasonna Laoly Bilang Begini
– Mengonsumsi obat-obatan, misalnya obat golongan opioid atau kortikosteroid dosis tinggi dalam jangka panjang
– Menjalani pengobatan dengan kemoterapi
– Mengalami malnutrisi
– Belum memperoleh vaksin pneumonia
– Infeksi paru-paru juga lebih berisiko terjadi pada bayi yang terlahir prematur dan yang berusia kurang dari 2 tahun.
– Anak yang berusia di bawah 5 tahun atau balita juga rentan mengalami infeksi ini.
Meski begitu, infeksi paru bukan tidak bisa diobati.
Caranya segera melakukan pengecekan medis jika mengalami gejala seperti, batuk terus-terusan, dengan disertai dahak, demam berkeringat, menggigil, susah bernapas, dada sakit, nafsu makan menurun dan
detak jantung terasa cepat.
Infeksi paru-paru perlu segera diobati, sebab bila dibiarkan atau tidak diobati, kondisi tersebut bisa mengakibatkan komplikasi yang lebih parah, misalnya PPOK, bronkiektasis, abses paru, sepsis, hingga kematian. ***