BANTENRAYA.COM- Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil atau Disdukcapil Kota Cilegon terus mengejar target nasional pencatatan akta kelahiran.
Di mana, target nasional pencatatan akta kelahiran untuk anak usia 0 hingga 18 tahun yang ditargetkan pemerintah pusat mencapai 95 persen.
Saat ini, di Kota Cilegon baru 90,54, sisanya 4,46 persen.
Kepala Disdukcapil Kota Cilegon Hayati Nufus mengatakan, pihaknya mulai melakukan pelayanan langsung akta kelahiran dan dokumen kependudukan lainnya di 43 kelurahan yang ada di Kota Cilegon mulai 14 Juni 2022.
“Petugas kita (Disdukcapil Kota Cilegon) ada yang kita tempatkan di kelurahan-kelurahan, makanya kami minta tempat kepada lurah-lurah untuk petugas kita. Makanya kita kumpulkan semua lurah dan camat di Kota Cilegon,” kata Nufus ditemui saat Sosialisasi Pelayanan Langsung Akta Kelahiran di Halaman Kantor Disdukcapil Kota Cilegon, Jumat, 10 Juni 2022.
Baca Juga: Beres Audiensi dengan Pj Gubernur Banten, Honorer Tak Jadi Demo Pekan Depan
Dikatakan Nufus, dari target nasional, pencatatan akta kelahiran di Kota Cilegon kurang 4,46 persen. Di mana target nasional 95 persen.
“Kita sudah 90,54 persen. Makanya ini kita kejar pelayanan akta kelahiran di kelurahan-kelurahan,” jelasnya.
Di Kota Cilegon, kata Nufus, untuk pencatatan akta kelahiran yang paling tinggi untuk tingkat kecamatan adalah Kecamatan Citangkil. Sementara, untuk kelurahan yang pencatatan akta kelahiran tertinggi adalah Kelurahan Suralaya.
“Kelurahan dan kecamatan yang lain masih di bawah 90 persen. Kalau Kecamatan Citangkil sudah di atas 92,52 persen, dan yang tertinggi untuk kelurahan yaitu Kelurahan Suralaya 93,53 persen,”paparnya.
Baca Juga: Kabupaten Lebak Incar 6 Emas dari Pencak Silat di Popda Banten X
Belum tercapainya target Kota Cilegon dalam pencatatan akta kelahiran, kata Nufus, akibat kesadaran masyarakat yang masih kurang.
“Faktor belum tercapainya target, karena kesadaran masyarakat yang kasih kurang. Biasanya kalau dibutuhkan akta kelahiran untuk pendaftaran sekolah, baru warga membuat akta kelahiran. Yang sudah sadar juga banyak,” terangnya.
Di tempat yang sama, Walikota Cilegon Helldy Agustian meminta agar lurah dan camat di Kota Cilegon melayani warganya dengam baik.
“Saya minta di semua kelurahan, ditempel tulisan, tidak menerima pungli,” tegasnya.
Baca Juga: Sedang Mencari Ikan, Perahu Nelayan di Kabupaten Serang Terbalik
Helldy tidak menginginkan adanya pungutan liar dalam pelayanan publik seperti di Kelurahan Lebak Denok, belum lama ini.
“Semua harus melayani, untuk masyarakat,” tuturnya.
Ia juga berharap, capaian pencatatan akta kelahiran bisa digenjot.
“Kami minta agar target nasional pencatatan akta kelahiran 95 bisa tercapai,” harapnya. ***



















