BANTENRAYA.COM – Pemerintah Kecamatan Waringinkurung, Kabupaten Serang membuat Aplikasi Siap Razia Warung.
Pembuatan Aplikasi Siapa Razia Warung dilakukan untuk merealisasikan pelayanan yang cepat, efektif, dan efisien telah menjadi tuntutan masyarakat saat ini.
Untuk dapat memenuhi tuntutan itu diperlukan inovasi dan kreatifitas dengan memanfaatkan informasi teknologi atau pelayanan berbasis digital, salah satunya Aplikasi Siap Razia Warung.
Baca Juga: 17 Link Twibbon Hari Jadi Kota Bogor ke 540, 3 Juni 2022 Download Gratis dengan Desain Terbaru
Bertampat di Aula kantor Kecamatan Waringinkurung, Kabupaten Serang puluhan pelaku usaha mikro dan kecil dan para kepala desa berkumpul untuk menghadiri acara sosialisasi dan launching Sistem Aplikasi Surat Izin Usaha Waringinkurung (Siap razia warung).
Aplikasi yang dibuat oleh Tb Ruli Fahrulfalah, ASN yang bertugas di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu atau dibuat untuk memudahkan pembuatan izin usaha bagi pelaku usaha mikro kecil.
“Aplikasi ini untuk mempermudah pelayanan kepada masyarakat,” ujar Camat Waringinkurung Warnerry Poetri, Kamis 2 Juni 2022.
Baca Juga: Monyet Liar Serang Warga Pabrik Pandeglang, 1 Orang Terluka
“Sehingga dapat meningkatkan mutu pelayanan berbasis digital sekaligus untuk mengembangkan ekonomi bagi para pelaku usaha mikro kecil di Kecamatan Waringinkurung,” imbuhnya.
Ia mengungkapkan, pada tahun 2022 ini saja sudah ada 20 pelaku usaha mikro kecil yang mengajukan permohonan izin yang dilakukan secara manual.
“Prosesnya mudah, pelaku usaha tinggal menyiapkan persyaratan-persyaratan yang diperlukan dan bisa dilakukan di rumah menggunakan smartphone,” katanya.
Baca Juga: Sinopsis dan Link Nonton Why Her? Sub Indo, Drama Romansa Misteri Hwang In Yeop
Nerry menutrukan, pelaku usaha mikro kecil tinggal masuk ke website http://siapraziawarung.serangkab.go.id yang di dalamnya sudah ada petunjuk penguisiannya.
“Kalau persyaratannya sudah lengkap enggak lama karena begitu berkas masuk ada notivikasi ke tim verifikator, baru setelah di ACC keluar barcodenya,” ungkapnya.
Asda II Bidang Administrasi Pembangunan Pemkab Serang Hamdani mengapresiasi pihak Kecamatan Waringinkurung yang telah membantu mempermudah pengurusan izin bagi pelaku usaha mikor kecil.
Baca Juga: 17.000 Honorer Pemprov Banten Was-was Bakal Dihapuskan, Siap Turun ke Jalan Jika Tak Ada Solusi
“Ini yang pertama ada di kecamatan, mudah-mudahan selanjutnya diikuti oleh kecamatan-kecamatan yang lain. Kita tahu perizinan jadi syarat yang harus dimiliki pelaku usaha,” ujarnya. ***

















