BANTENRAYA.COM — Lembaga Pengembangan Tilawatil Quran atau LPTQ Kota Serang berharap dapat mengelola secara mandiri dana hibah dari Pemerintah Kota Serang.
Selama ini dana hibah dari Pemerintah Kota Serang tidak diberikan secara langsung ke LPTQ Kota Serang melainkan dianggarkan ke Bagian Kesra Setda Kota Serang.
Ketua Harian LPTQ Kota Serang Sobari mengatakan, dia berharap dana hibah dari Pemerintah Kota Serang untuk kegiatan LPTQ dapat dikelola sendiri oleh LPTQ Kota Serang.
Hal ini untuk memudahkan berjalannya pembinaan kepada para kafilah MTQ dari Kota Serang.
Baca Juga: 5 Negara di Asia Yang Langgangan Menjadi Peserta Piala Dunia, Nomor Dua Tak Disangka
Berkaca dari kabupaten/ kota lain di Banten, anggaran dana hibah untuk pembinaan MTQ langsung diberikan dan dikelola oleh pengurus LPTQ.
Sementara di Kota Serang, anggaran itu dikelola oleh Asda I Kota Serang yang merupakan ex officio Ketua Umum LPTQ Kota Serang yang kemudian anggarannya diposkan ke Bagian Kesra Setda Kota Serang.
Sobari mengatakan, pembinaan kafilah MTQ Kota Serang bisa dilakukan dengan lebih maksimal bila anggaran dikelola oleh pengurus LPTQ Kota Serang.
Baca Juga: Walikota Cilegon Helldy Agustian Tiba Tiba Doakan Andika Hazrumy Gubernur Banten, Ada Apa?
Apalagi, Walikota Serang Syafrudin beberapa waktu lalu menargetkan capaian prestasi kafilah MTQ Kota Serang pada ajang MTQ tingkat Provinsi Banten dapat meraih 3 besar di tahun 2022 ini.
Dan mendapatkan juara umum pada ajang MTQ tingkat Provinsi Banten pada tahun 2023 yang akan datang.
Menanggapi hal ini, Sekda Kota Serang Nanang Saefudin mengatakan, pengalihan anggaran hibah pembinaan MTQ dari Bagian Kesra Setda Kota Serang bisa saja dialihkan ke LPTQ Kota Serang.
Baca Juga: Dokter Tirta Buka Suara Soal Mahasiswi Unisa Yogyakarta: Pemasangan Kateter itu Privat
Yang penting, sesuai dengan prinsipnya, dana hibah ini dipergunakan secara baik dan tidak ada penyimpangan.
Ditanya apakah tahun 2023 dana hibah akan diserahkan ke LPTQ Kota Serang, dia mengatakan akan menunggu permintaan dari LPTQ Kota Serang sendiri.
Setelah permintaan itu masuk, maka akan akan dibahas oleh TAPD dan DPRD Kota Serang. ***

















