BANTENRAYA.COM – Provinsi Banten hingga saat ini belum bisa masuk dalam fase endemi Covid-19.
Padahal, jumlah kasus Covid-19 yang muncul di Banten sudah sangat minim, akan tetapi status endemi belum juga bisa ditetapkan.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Banten Ati Pramudji Hastuti mengatakan, untuk penetapan wabah penyakit dari pandemi menjadi endemi harus menunggu restu dari WHO.
Baca Juga: Bos Krakatau Steel Pimpin Asosiasi Industri Besi dan Baja ASEAN
Hal tersebut dikarenakan Covid-19 merupakan wabah penyakit global yang menyebar di seluruh dunia.
“WHO sampai saat ini belum satu negara pun dikatakan endemi, jadi Indonesia pun meski kasus sudah menurun belum bisa mengatakan endemis,” ujarnya.
Ia menuturkan, walau belum ada arahan lebih lanjut dari WHO namun kondisi pandemi Covid-19 di Banten saat ini sudah mengarah ke fase endemi.
Baca Juga: Ustadz Abdul Somad Ungkap Rahasia Dahsyat di Balik Sedekah, Rezeki Mengalir Deras
Saat ini kasus baru yang timbul sudah sangat minim dan mereka yang terinfeksi pun hanya pada kategori tanpa gejala atau bergejala ringan.
“Untuk pasien di rumah sakit untuk sudah tidak ada, rumah singgah juga. Kasus yang masih aktif atau belum dinyatakan sembuh pun tanpa gejala atau gejala ringan. Cukup isolasi mandiri di rumah,” katanya.
Lebih lanjut dipaparkan Ati, untuk saat ini juga Banten telah memberi kelonggaran protokol kesehatan dimana masyarakat sudah boleh buka masker di tempat terbuka.
Baca Juga: Habib Abdul Qodir Angkat Bicara Soal Viral Gus Thuba Dicap Tak Sopan: Saya Cium Tangan Karena……
Pengecualian diberlakukan tempat publik di dalam ruangan yang masih diterapkankan.
“Utamanya untuk yang sedang sakit, daya tahan tubuh sedang tidak fit tetap lebih baik menggunakan masker agar tidak tertular atau tidak menularkan,” ungkapnya.
Banten yang mengarah ke fase endemis juga diperkuat dengan tak adanya lonjakan kasus yang terjadi pasca Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriah.
Baca Juga: Daftar Pemain Film The Doll 3 Ada Jessica Mila hingga Winky Wiryawan
Ia berharap, kondisi tersebut tetap terjaga hingga akhir pekan ini atau 14 hari setelah libur hari raya.
“14 hari dari kita Lebaran masa inkubasi sudah lewat masih stagnan di sini Insya Allah kita bisa bebas. Sampai Sabtu (28 Mei 2022) besok,” tuturnya.
Sementara itu, Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar mengingatkan, agar masyarakat tetap berhati-hati meski kini sudah ada kelonggaran penggunaan masker.
“Kalau kita sedang flu atau sakit ringan, sebaiknya menggunakan masker, imbauannya seperti itu,” katanya.
Selain itu, lanjutnya, kelonggaran penggunaan masker yang dimaksudkan oleh Presiden itu juga pada situasi dan tempat-tempat tertentu saja, tidak bebas semuanya.
Seperti misalnya di ruang terbuka yang minim kerumunan.
Baca Juga: Bagai di Sinetron, Adik Kandungku Menikah dengan Mantan Suamiku, Kisah Wanita Ini Ramai di Medsos
Ia berharap seluruh masyarakat Banten bisa menerapkan kebijakan kelonggaran ini dengan bijak, tepat dan tidak disalahartikan.
“Sehingga jika hal itu sudah dilakukan, mudah-mudahan kita semua selalu diberikan kesehatan dan kasus Covid-19 di Banten benar-benar zero,” tuturnya. ***

















