BANTENRAYA.COM – Pengalaman pahit di imigrasi Singapura tidak hanya dirasakan oleh Ustadz Abdul Somad.
Rais Syuriyah PBNU 2022-2027, Muhammad Cholil Nafis ternyata pernah merasakan hal yang sama yang dialami oleh Ustad Abdul Somad.
Hanya saja, Muhammad Cholil Nafis tidak sampai dideportasi oleh imigrasi Singapura seperti yang dialami Ustad Abdul Somad.
Cerita pahit tersebut diceritakan oleh Kiai Cholil Nafis melalui akun Twitternya @cholilnafis.
Menurut Ketua MUI Pusat 2020-2025 ini, kejadian tersebut ia alami pada tahun 2007.
Baca Juga: Link Nonton Drakor Green Mothers Club Episode 13 Sub Indo yang Aman Bukan LK21 dan IndoXX1
Kiai Cholis Nafis mengatakan saat itu ia dari Malaysia hendak ke Singapura dengan menggunakan kereta api.
Tiba di Singapura, kata Kiai Cholil Nafis, ia diinterogasi terlebih dahulu selama 2 jam lebih.
Rais Syuriah PBNU tersebut mengungkapkan bahwa interogasi selama dua jam lebih itu karena ia memiliki nama depan Muhammad.
“Saya pernah tahun 2007 dari Malaysia naik kereta ke Singapore diintrogasi 2 jam lebih di imigrasi karena nama saya di paspor awalan Muhammad,” ujar Cholil Nafis
Setelah ia menceritakan pengalaman pahit tersebut, Kiai Cholil Nafis meminta pada negara Singapura untuk tidak berburuk sangka kepada warga negara tetangganya.
Baca Juga: Ustadz Abdul Somad Dideportasi dari Singapura, Fahri Hamzah: Negara Seupil Aja Belagu!
“Singapore jangan berburuk sangka kepada warga negara tetangganya,” ungkap Cholil Nafis. .
Secara tegas Rais Syuriah PBNU itu menyampaikan bahwa kejadian yang menimpa Ustad Abdul Somad harus diprotes.
“Perilaku ini harus diprotes,” pungkasnya.***


















