BANTENRAYA.COM – DPC Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) Kabupaten Serang mulai memproses pengganti anggota DRD Kabupaten Serang Zainal Abidin yang meninggal dunia pada bulan Maret lalu.
Saat ini pengganti almarhum Zainal Abidin sudah diusulkan ke DPP Partai Hanura.
Ketua DPC Partai Hanura Kabupaten Serang Ahmad Soleh mengatakan, proses penggantian antar waktu (PAW) anggota DPRD Kabupaten dari Fraksi Partai Golkar-Hanura sedang dalam proses.
“Untuk pengganti almarhum Pak Zainal sudah diusulkan ke DPP,” ujar Ahmad Soleh, Selasa 10 Mei 2022.
Baca Juga: Syafrudin Jagokan Al Muktakbar Jadi Pjs Gubenur Banten
Mantan anggota DPRD Kabupaten Serang itu belum bisa memastikan keputusan dari DPP tersebut akan keluar namun jika sudah keluar pihaknya akan langsung menyampaikan kepada Ketua DPRD Kabupaten Serang Bahrul Ulum untuk bisa diproses lebih lanjut.
“Penggantinya caleg yang memperoleh suara terbanyak kedua setelah almarhum Pak Zainal yaitu Pak Ishak, dia Sekretaris saya di DPC. Sesuai aturan saja, kalau boleh orang lain saya juga mau jadi penggantinya,” katanya.
Ahmad Soleh mengaku sangat berduka atas meninggal Zainal Abidin yang merupakan satu-satunya anggota DPRD Kabupaten Serang dari Partai Hanura.
Baca Juga: Banyak Pengelola Pantai Umum di Kabupaten Serang Tidak Membayar Pajak
“Kita belum bisa pastikan kapan pengganti Pak Zainal bisa dilantikan karena kan prosesnya panjang dan terkahir ada rekomendasi dari gubernur,” tuturnya.***


















