BANTENRAYA.COM – Dua balita yang diduga ditelantarkan orangtunya di PT CBS Kawasan Industri Modern Cikande, Kabupaten Serang masih ditahan di Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak atau LKSA Baitul Quran, Kecamatan Kramatwatu.
Dua balita tersebut masih ditahan di LKSA Baitul Quran karena pihak keluarga masih malakukan musyarawarah siapa yang nantinya mengasuh dua balita yang dalam perawatan Dinas Sosial atau Dinsos Kabupaten Serang tersebut.
Selanjuntnya, dua balita yang berumur 3 tahun dan 9 bulan tersebut akan diserahkan kepada pihak keluarga jika sudah ada keputusan yang diambil oleh keluarga besar termasuk kesepakatan dari ibunya.
Baca Juga: Tahun Ini 206 ASN Kota Serang Pensiun
Satuan Bakti (Sakti) Pekerja Sosial (Peksos) Dinsos Kabupaten Serang Muhammad Fariz Wajdi mengatakan, pihaknya telah melakukan assessment terhadap keluarga dua balita tersebut.
“Tadi pagi saya sudah ketemu sama bibi dari dua balita tersebut. Pada prinsipnya bibi dan suaminya sudah sudah sepakat akan mengasuh tapi mereka butuh waktu untuk rempug keluarga dulu malam ini,” ujar Fariz, Senin 11 April 2022.
Ia mengungkapkan, jika keluarga besar sudah setuju semua termasuk ibu dua balita tersebut sesegera mungkin dilakukan reunifikasi keluarga.
Baca Juga: Ade Armando Dipukuli, Ustadz Yusuf Mansur: Semoga Ada Kekapokan
“Mudah-mudahan bisa secepatnya diserahkan ke keluarganya karena memang arahnya mah sudah ke keluarga bayi,” katanya.
Disoal terkait keberadaan ibunya, Fariz mengungkapkan, bahwa ibunya sudah berada di rumahnya di salah satu perumahan di Kota Cilegon.
“Info dari keluarganya tadi ngasih keterangan lagi ke pihak kepolisian. Kondisi bayi sehat dan kebutuhannya kita penuhi,” tuturnya.***




















