BANTENRAYA.COM – Kasus pandemi Covid-19 di Kabupaten Serang mulai melandai dalam beberapa minggu terakhir. Bagaimana dengan proses pembelajaran tatap muka (PTM) di Kabupaten Serang?
Wartawan Banten Raya mewawancarai Asep Nugrahajaya, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kabupaten Serang, kemarin. Berikut intisarinya.
“Untuk PTM di Kabupaten Serang kita sudah nyatakan 100 persen tapi tetap harus memenuhi syarat yang menjadi kewajiban sekolah seperti penyediaan sanitasi dan sebagainya. Kita menerapkan PTM 100 persen sejak Kabupaten Serang masuk PPKM level II,” ujar Kepala Dindikubud Kabupaten Serang Asep Nugrahajaya, Minggu 10 April 2022.
Adapun aturan protokol kesehatan (prokes) Covid-19, lanjut Asep, masih tetap seperti sebelum-sebelumnya dan tidak boleh berubah, jadi bukan berarti ketika kasus melandai dan capaian vaksinasi meningkat penerapan prokes harus longgar.
Baca Juga: Puskesmas Labuan Buka Layanan Vaksin Malam Hari
“Saya sudah benar-benar mendorong untuk mengkondisikan masalah prokes ini. Kalau monitoring atau pengawasan sudah menjadi bagian dari aktivitas sehari-hari di sekolah. Pengawas sekolah baik SD maupun SMP terus melakukan monitoring di lapangan,” kata dia.
“Saya juga berharap monitor dan teguran tidak harus dilakukan secera kelembagaan oleh dinas pendidikan tetapi semua pihak punya tanggungjawab terutama masyarakat. Jadi masyarakat yang melihat sekolah abai menerapkan prokes bisa diingatkan, begitu juga sebaliknya,” imbuhnya.
Sedangkan untuk vaksinasi anak-anak, kata Asep, update terakhir yang saya terima untuk pemberian vaksin dosis satu sudah di atas 70 persen, dengakan untuk dosis dua masih terus berjalan.
Baca Juga: Nasehat Ramadhan ke 8, dr. Zaidul Akbar: Ramadhan sebagai Ruang Dialog dengan Allah
Mudah-mudahan untuk vaksinasi anak terutama untuk dosis satu bisa secepatnya mencapai 100 persen.(***)

















