BANTENRAYA.COM – Diduga karena konten video dewasa situs OnlyFans, Dea OnlyFans ditangkap Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya terkait dugaan kasus pornografi, Jumat 25 Maret 2022.
Dua pekan lalu, Dea OnlyFans mengaku secara terang-terangan di podcast Deddy Corbuzier sebagai kreator konten dewasa yang mendapat penghasilan, dalam bentuk dolar.
“Foto seksi, top gitu. Aduh takut, aku tuh cuma pengin cosplay cosplay gitu, gabut nih iseng,” kata Dea dalam podcast Deddy Corbuzier di YouTube, kemarin.
Dea menjelaskan jika dirinya sudah lama gabung di OnlyFans. Namun sempat berhenti beberapa saat. Setiap unggahan foto seksi bisa menerima belasan juta dari OnlyFans.
Baca Juga: Dea OnlyFans Ditangkap Polisi Jumat, 25 Maret 2022, Ini Alasan Dia Gabung di OnlyFans
“Kalau sosmed aja, itu 7 dolar. Tapi kepotong dari OnlyFans. Jadi, masuknya ke aku 5,40 dolar hitungannya. Ada sekitar 200 (subscribe),” jelasnya.
Untuk diketahui, situs OnlyFans menyajikan konten-konten dewasa maupun pornografi yang bisa diakses. Namun konten tersebut tak bisa dinikmati secara gratis, melainkan wajib berbayar dengan cara berlangganan atau subscribe. ***

















