BANTENRAYA.COM – Rusia mengeluarkan pernyataan keras dengan memberikan sanski terhadap pejabat pemerintahan Amerika Serikat, Selasa 15 Maret 2022.
Sanksi yang Rusia jatuhkan tersebut merupakan balasan setelah Amerika Serikat memasukkan daftar hitam para petinggi Rusia, termasuk Presiden Vladimir Putin.
Dikutip Bantenraya.com dari Rusia News bahwa kebijakan sanksi yang telah diberlakukan merupakan reaksi balasan terhadap Russofobia yang diambil oleh pemerintahan Amerika Serikat.
Baca Juga: Ariel Noah Punya Mainan Baru, Cantik Gak?
Total ada 13 nama pejabat Negeri Paman Sam masuk daftar hitam Rusia. Diurutan pertama ada nama Presiden Amerika Serikat Joe Biden.
Selanjut diantaranya ada Menteri Luar Negeri Tony Blinken, Menteri Pertahanan Lloyd Austin lalu Ketua Kepala Staf Gabungan Jenderal Mark Milley.
Penasihat Keamanan Nasional Jake Sullivan, Direktur CIA William Burns, dan Sekretaris Pers Gedung Putih Jen Psaki juga disebutkan.
Baca Juga: Lirik Lagu Born to Love You da – Kang Seung Yoon WINNER dengan Terjemahan Bahasa Indonesia
Lebih jauh ke bawah, ada mantan Menteri Luar Negeri Hillary Clinton dan putra Biden Hunter yang mempunyai hubungan dengan perusahaan energi Ukraina juga disertakan sanski.
Pencantuman 13 nama adalah upaya untuk menyangkal orang-orang tersebut masuk ke Federasi Rusia.
Namun, pernyataan Kremlin mengatakan bahwa Moskow tidak akan mengesampingkan kontak dengan pejabat Amerika.
Baca Juga: 13 Link Twibbon Hari Perawat Nasional 2022, Cocok Dibagikan di Media Sosial Secara Gratis
“Jika mereka memenuhi kepentingan nasional kami,” bunyi pernyataan Kremlin.
Selain 13 nama itu, pejabat tinggi Amerika Serikat, pejabat militer, anggota parlemen, pengusaha, pakar dan tokoh media yang Russophobia atau berkontribusi untuk menghasut kebencian terhadap Rusia juga akan masuk daftar hitam.
Dalam waktu dekat, Rusia lebih banyak akan menambahkan nama-nama yang dijatuhkan sanksi.
Baca Juga: Inilah Bacaan Niat Puasa Nisfu Syaban dalam Lafaz Arab, Latin Beserta Artinya
Sebelumnya, Amerika Serikat telah memberikan sanksi kepada pengusaha dan tokoh media Rusia.
Sehingga sanksi pembalasan oleh Moskow berpotensi diterapkan dengan cara saling balas.
Dalam hampir tiga minggu sejak peluncuran serangan militernya di Ukraina, Rusia telah menjadi negara yang paling terkena sanksi di dunia.
Baca Juga: Bareskrim Sita Aset Senilai Rp64 Miliar, Diperoleh Doni Salmanan Hanya dalam Waktu Setahun
Selain hukuman yang diterapkan oleh pemerintah AS, Inggris, dan UE, sejumlah perusahaan swasta.
Mulai dari merek ikonik barat seperti McDonald’s dan Coca-Cola hingga lembaga keuangan global seperti Visa dan Mastercard telah menangguhkan aktivitas mereka di Rusia. ***

















