BANTENRAYA.COM – Polisi menangkap komedian Fico Fachriza, dikarenakan telah mengonsumsi tembakau sintetis atau tembakau gorilla yang dibelinya lewat media sosial tersebut.
Komika yang berusia 27 tahun tersebuFachriza juga mengaku kepada polisi bahwa sudah menggunakan barang haram tersebut sejak 2016 lalu.
Baca Juga: Apa itu NFT, Kok Bisa Dijual Seharga Ratusan Juta hingga Miliaran? Begini Penjelasannya
Komika Fico Fachriza ditangkap oleh pihak kepolisian atas dugaan kasus narkoba dirumahnya dikawasan Pancoran Mas, Kota Depok, Jawa Barat, pada Kamis, 13 Januari 2022 sekitar pukul 18.15 WIB.
Fico yang merupakan alumni SMA Negeri 5 Depok ini mengawali karier melawaknya melalui acara Stand Up Comedy Kompas TV musim ketiga pada tahun a. Ia menembus babak lima besar, dan menjadi juara kedua.
Disisi lain, Tetran Muslim yang merupakan teman seprofesinya mengaku mendukung Fico Fachriza secara personal agar bisa berubah jadi lebih baik dengan tidak lagi memiliki ketergantungan dengan barang haram itu ungkap di laman Instagramnya.
Tretan Muslim juga mengungkapkan bahwa foto yang ia unggah di laman Instagramnya membuat hatinya pilu. Tak hanya Fico, tetapi Tretan Muslim juga menguatkan kakaknya dari Fico yaitu Ananta RispoRispo saat terlihat memeluk adiknya tersebut.
Baca Juga: Bantu Kebutuhan Darah, PPP Kota Serang Gelar Donor Darah
“Heartbreaking Picture, stay strong to @anantarispo,” ujar Tretan Muslim.
Tretan Muslim juga menjelaskan bahwa, ia tidak pernah mendukung segala bentuk penyalahgunaan narkoba. Namun Tretan Muslim mengaku mendukung Fico Fachriza secara personal. ***















