BANTENRAYA.COM – Pengertian, jenis dan syarat penerima vaksin booster akan dibahas dalam ulasan berikut ini.
Presiden Joko Widodo menyatakan, bahwa program pemebrian vaksin booster Covid-19 secara gratis dimulai pada hari ini, Rabu 12 Januari 2022.
Program vaksin booster gratis ini akan diberikan untuk seluruh lapisan masyarakat.
Baca Juga: Website Penyedia Desain Poster Gratis, Cocok untuk Referensi Tugas hingga Diunggah di Media Sosial
Lalu apa sebenarnya vaksin booster? Dilansir Bantenraya.com dari Medical News Today, vaksin booster adalah dosis vaksin tambahan yang dapat memberikan perlindungan ekstra terhadapat penyakit.
Vaksinasi booster diberikan karena efek beberapa vaksin bersifat sementara dan dapat hilang seiring berjalannya waktu.
Untuk vaksin booster pakai jenis vaksin apa?
Baca Juga: Shin Tae Yong Soroti Pentingnya Weight Training di Podcast Deddy Corbuzier, Apa Itu?
Kabarnya pemerintah akan memberikan vaksin booster sesuai dengan ketersediaan yang ada pada 2022.
Pasalnya, jenis vaksin booster akan berbeda dengan ketersediaan vaksin pada 2021.
Selain itu, pemberian jenis vaksin booster ini mempertimbangkan hasil riset yang dilakukan oleh para peneliti dalam negeri maupun luar negeri.
Baca Juga: Profil dan Biodata Lengkap Shin Tae Yong, Pelatih Timnas Indonesia yang Diidolakan
Selain itu, sudah dikonfirmasi oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan Indonesian Technical Advisory Group on Immunization (ITAGI), antara lain:
Untuk vaksin primer Sinovac atau vaksin dosis pertama dan kedua Sinovac, akan diberikan vaksin booster setengah dosis Pfizer atau AstraZeneca.
Untuk vaksin primer AstraZeneca atau vaksin dosis pertama dan kedua AstraZeneca, akan diberikan vaksin booster setengah dosis Moderna.
Baca Juga: Kondisi Tukul Arwana Terkini Bikin yang Lihat Menangis
Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi mengatakan, seluruh kombinasi vaksin booster sudah mendapatkan persetujuan dari BPOM dan juga rekomendasi dari ITAGI.
Kombinasi vaksin booster juga sudah sesuai dengan rekomendasi Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).
Di mana pemberian vaksin booster dapat menggunakan vaksin yang sejenis atau homolog atau juga bisa vaksin yang berbeda atau heterolog.
Baca Juga: Netflix Akan Rilis Film Dokumenter Tentang Kanye West, berjudul JEEN YUHS
Heterolog diartikan sebagai vaksinasi booster yang menggunakan jenis vaksin berbeda dengan dosis pertama dan dosis kedua.
Sementara Homolog merupakan vaksinasi booster dengan menggunakan jenis vaksin yang sama seperti saat vaksinasi dosis pertama dan kedua.
Adapun vaksin booster akan dilakukan di fasilitas pelayanan kesehatan milik pemerintah seperti puskesmas, rumah sakit pemerintah, maupun rumah sakit milik pemerintah daerah.
Baca Juga: Gus Nadir Heran Penjilat Jokowi Macam Ferdinand Hutahean Dibela Barisan Pro-NKRI
Siapa sajakah yang berhak mendapatkan vaksin booster ini?
1. Vaksin booster gratis diprioritas bagi usia 60 tahun ke atas
2. Prioritas untuk kelompok rentan
3. Berusia 18 tahun ke atas
Baca Juga: Operasi Pasar Pemkot Tangsel, 4.000 Pouch Minyak Goreng Langsung Ludes Diserbu Warga
4. Berada di kabupaten atau kota yang sudah memenuhi 70 persen suntikan pertama dan 60 persen dosis kedua.
5. Sudah divaksinasi dosis lengkap, dengan jangka waktu 6 bulan usai dosis kedua diberikan.
Itulah pengertian vaksin booster, lalu pakai jenis vaksin apa dan syarat penerimanya. ***



















