BANTENRAYA.COM – Kejaksaan Negeri Pandeglang telah membentuk Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS).
Tim Pengamanan Pembangunan Strategis ini diharapkan dimaksimalkan Pemerintah Kabupaten Pandeglang guna memastikan program pembangunan di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkungan Pemkab Pandeglang berjalan sesuai peraturan.
Kasi Intel Kejaksaan Negeri Pandeglang Liberty Saur Martuah Purba mengatakan, saat ini belum ada OPD yang meminta peran Pengamanan Pembangunan Strategis. Namun kedepan diharapkan ada OPD yang ingin mendapat pendampingan Pengamanan Pembangunan Strategis.
Baca Juga: Tahun 2022 Madrasah Diniyah Penerima Hibah di Lebak Jumlahnya Menurun
“Memang belum ada. Intinya kami siap menerima PPS dari OPD. Tentunya dengan mekanisme dan SOP (standar operasional prosedur) yang berlaku,” kata Liberty, Rabu 5 Januari 2022.
Liberty mengharapkan, pemerintah daerah dapat memanfaatkan tim PPS agar program pembangunan yang dilaksanakan sesuai aturan.
“Tim PPS ini agar pembangunan daerah mendapat pengawalan, sehingga bisa berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Dengan harapan pelaksaan kegiatan pembangunan berjalan sesuai peraturan, secara efektif, efisien, dan tepat sasaran,” ujarnya.
Menurut Kasi Intel, pendampingan PPS untuk mencegah terjadinya penyelewengan pelaksanaan pekerjaan dan memberikan saran analisa hukum kepada pihak OPD dalam program kegiatan pembangunan.
“Kita hanya mengawasi. Kalau misalkan ada temuan, kita sampaikan untuk diperbaiki. Kita ingin semua program pembangunan pemerintah daerah dikerjakan sesuai aturan,” ujarnya.
Kejari kata Liberty selau mengingatkan pemerintah daerah atau OPD untuk tidak sungkan meminta bantuan PPS dalam pelaksanaan pembangunan agar berjalan sesuai aturan.
“Pendampingan PPS ini agar program pembangunan dapat berjalan sesuai aturan,” tegasnya.
Ditambahkan Liberty, OPD agar memaksimalkan perencanaan pembangunan daerah dengan baik. Hal itu bertujuan untuk menghindari terjadinya kesalahan dalam pelaksanaan pembangunan di lapangan.
“Perencanaan kegiatan pembangunan harus sesuai aturan yang berlaku,” pesannya. ***

















