BANTENRAYA.COM – Gerakan Masyarakat Bojonegara Puloampel (Gema BP) menyoroti minimnya langkah nyata Pemkab Serang dan Pemrov Banten dalam menangani bencana banjir di wilayahnya.
Banjir tersebut terjadi di beberapa desa baik di Kecamatan Bojonegara dan Kecamatan Puloampel pada Minggu 8 Maret 2026, namun sampai pukul 10.00 belum ada pemerintah yang memberikan bantuan.
Koordinator Gema BP Ari Dailami mengaku prihatin atas banjir yang kembali melanda wilayah permukiman warga Kecamatan Bojonegara dan Kecamatan Puloampel yang semakin memburuk.
“Kami menilai bahwa kondisi ini semakin memburuk setiap tahunnya tanpa ada solusi yang menyentuh akar persoalan,” ujarnya Minggu 8 Maret 2026.
Ia menjelaskan, akibat bencana banjir du sejumlah desa dari dua kecamatan itu membuat warga terpaksa menjalani ibadah sahur dalam kondisi memprihatinkan akibat banjir yang merendam rumah-rumah mereka sejak dini hari.
“Kami sangat menyayangkan atas sikap abai baik dari Pemkab Serang maupun Pemprov Banten dalam memberikan dukungan logistik dan solusi permanen atas bencana tahunan ini,” katanya.
BACA JUGA : Bojonegara Berduka, Banjir Rendam Ratusan Rumah dan Kendaraan Akibat Hujan 1 Hari
Pihaknya mengaku kecewa atas sikap abai pemerintah dalam menangani dampak darurat banjir seperti tidak adanya bantuan logistik padahal sangat dibutuhkan warga di bulan suci Ramadan.
“Sangat ironis, di saat warga hendak menjalankan ibadah sahur, mereka justru harus berjibaku dengan air yang masuk ke dalam rumah. Hingga saat ini belum ada bantuan logistik dari pemerintah bagi warga terdampak,” jelasnya.
Ia mengungkapkan, jauh sebelum terjadinya banjir, Gema BP sudah melakukan upaya untuk mengintegrasi bencana banjir dan telah mencatat melakukan upaya formal untuk memberikan masukan mitigasi bencana kepada pemerintah
“Tidak ada satu pun di tanggapi oleh Pemprov Banten. Kami menegaskan bencana ini adalah dampak dari ketulian birokrasi,” paparnya.
Pihaknya juga sudah melayangkan surat dua kali di Desember tahun 2025 dan pada bulan Februari 2026 untuk mengajukan forum grup discution (FGD) dalam rangka menawarkan solusi mitigasi banjir.
“Kami sangat ingin menawarkan solusi dan saran mitigasi sebelum bencana ini terjadi. Namun, baik Sekda maupun Gubernur Banten memilih untuk bungkam. Akibat pengabaian audiensi ini, rakyat yang harus menanggung beban banjir hari ini,” tuturnya.
Ari mengatakan, banjir tersebut juga disebabkan oleh kekacauan tata ruang dan degradasi lingkungan dan buruknya sistem drainase di sepanjang area pemukiman dan zona industri.
“Sempitnya Jalan nasional Serdang-Bojonegoro Merak (SBM) tidak hanya menghambat mobilitas tetapi juga tidak didukung oleh bahu jalan dan drainase yang layak,” ujarnya.
BACA JUGA : Banjir di Cilegon Meluas, RSUD Hingga Jalur Protokol Tergenang
Selain itu banjir juga disebabkan akibat aktivitas eksploitasi pertambangan di wilayah perbukitan yang sangat masif tanpa rehabilitasi lahan memicu aliran air permukiman yang langsung menghantam permukiman warga.
“Kami melihat adanya tata ruang yang kacau pemberian izin industri dan pertambangan yang tidak sinkron dengan daya dukung lingkungan dan keselamatan warga. Jadi, kami dari Gema BP menuntut langkah nyata dan segera dari pemerintah bukan sekedar kunjungan seremonial begitu ataupun statement,” katanya.
Pihaknya menuntut Pemprov Banten untuk segera perluasan dan drainase jalan SBM, moratorium izin tambang dan audit lingkungan dan revisi rencana tata ruang wilayah (RTRW) memisahkan zona lindung, zona industri, dan zona permukiman guna memastikan dan keselamatan warga.
“Pemerintah harus melakukan audit menyeluruh terhadap perusahaan tambang di perbukitan Bojonegoro Puloampel dan mewajibkan pembuatan kolam retensi atau sedimen pond agar air tidak langsung turun ke jalan dan permukiman,” ungkapnya.
Gema BP juga menuntut Pemprov Banten untuk segara membuka FGD untuk merumuskan langkah mitigasi jangka panjang yang partisipatif demi menjaga keselamatan warga.
“Jika dalam waktu dekat tidak ada respon nyata dan audiensi tetap diabaikan. Kami akan melakukan konsolidasi masif yang lebih besar untuk menuntut hak keselamatan dan keadilan bagi warga Bojonegara dan Puloampel,” jelasnya. (***)

















