BANTENRAYA.COM – Pemerintah Kota atau Pemkot Serang kebut pembentukan Unit Pelayanan Teknis Dinas atau UPTD Kawasan Royal Baroe, Taman Sari dan Pasar Lama.
Pembentukan UPTD pengelolaan Kawasan Royal Baroe ini dalam rangka membentuk kawasan ekonomi baru di Kota Serang.
Usulan pembentukan UPTD Kawasan Royal Taman Sari dan Pasar Lama ini terungkap dalam rapat persiapan pembentukan UPTD Pengelolaan Kawasan Royal Baroe di ruang rapat Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Serang, Selasa 24 Februari 2026.
Kepala Dinkopukmperindag Kota Serang Wahyu Nurjamil mengatakan, usulan pembentukan UPTD pengelolaan Kawasan Royal Taman Sari dan Pasar Lama dikebut.
“Tadi sudah hanya tinggal beberapa poin saja dan insya Allah dalam waktu dekat ini kita akan selesaikan itu secara komprehensif,” ujar Wahyu, kepada wartawan.
BACA JUGA: Bagaimana Kesadaran Kebersihan Sampah Warga Kota Cilegon? DLH: RENDAH!
Ia menuturkan, UPTD Kawasan Royal Taman Sari dan Pasar Lama di bawah naungan Dinkopukmperindag Kota Serang.
“Jadi Kepala UPTD kawasan Royal dan sekitarnya, itu ada di bawah Dinas Koperasi UKM Perindang,” ucap dia.
Wahyu menjelaskan, tugas pokok dan fungsi (tupoksi) UPTD Kawasan Royal Taman Sari dan Pasar Lama adalah menata kawasan perdagangan di lokasi tersebut. Kemudian, bila ada event harus melalui UPTD Kawasan Royal Taman Sari dan Pasar Lama.
“Para pelaku usaha di situ harus melalui UPTD tersebut, dan juga termasuk promosi dan lain-lainnya,” jelasnya.
Ia menerangkan, dalam UPTD Kawasan Royal Taman Sari dan Pasar Lama itu akan dihuni beberapa personil ASN dan tenaga outsourcing.
BACA JUGA: Sampah Menumpuk di Pasar Kranggot Cilegon hingga ke Bibir Jalan
“Hanya ada kepala UPT, kasubag dan juga staf di bawahnya, kepala UPT nya eselon 4, tapi untuk kebersihan, penataan, dan keamanan outsourcing di kawasan tersebut,” ungkap Wahyu.
Wahyu menjelaskan, urgensi pembentukan UPTD Kawasan Royal Taman Sari dan Pasar Lama menjadikan sebagai kawasan ekonomi baru di Kota Serang. Yaitu ada Chinatown, ada Old Town, dan juga ada perbaikan di kawasan Taman Sari, Eco Park yang akan terintegrasi dengan Alun-Alun.
“Nah kalau ini tidak dikelola secara terpadu oleh salah satu yang in charge, yang berwenang, nanti akan saling ada ego sektoral dalam berkaitan dengan penataan di kawasan Royal. Maka urgensinya yaitu untuk lebih menjaga kawasan tersebut, dan juga menciptakan pola-pola ekonomi baru di bawah satu,” tandasnya.***
















