BANTEN RAYA.COM – Tim penjaringan dan penyaringan (TPP) bakal calon Ketua KONI Kabupaten Serang periode 2026 hingga 2030 akan membuka pendaftaran bagai warga yang berminat untuk menjadi calon Ketua KONI Kabupaten Serang mulai Sabtu (21/2).
Ketua Tim TPP Asari Ikhsan mengatakan timnya sudah siap membuka pendaftaran sesuai jadwal yang sesuai di aturan ini. Akhir pekan ini, tim TPP akan berada di Kantor KONI Kabupaten Serang mulai jam 10.00 WIB hingga 16.00 WIB, guna melayani pengambilan berkas pendaftaran bakal calon .
“Persiapan matang sudah kami lakukan dan kami akan bekerja sebaik mungkin untuk melayani siapa saja yang berminat mengambil formulir pendaftaran bakal calon Ketua KONI Kabupaten Serang untuk2026 hingga 2030,” ungkapnya.
Berdasarkan proses pada tanggal 21 hingga 26 Februari adalah masa untuk pengambilan formulir dan penyerahan berkas kepada tim TPP. Untuk pengambilan berkas boleh tim pendukung atau yang bersangkutan yang akan mencalonkan diri.
“Untuk waktu pengambilan sudah ada yakni mulai jam 10.00 WIB hingga 16.00 WIB di kantor KONI Kabupaten Serang,” imbuh Asari.
BACA JUGA : Tim TPP Balon Ketua KONI Kabupaten Serang 2026-2030 Telah Terbentuk, Sat Set Laksanakan Tugas
Proses selanjutnya yakni pada 27 hingga 28 Februari akan dilakukan verifikasi dan validasi kelengkapan persyaratan bakal calon tersebut. Untuk selanjutnya agenda pada tanggal 1 hingga 2 Maret yakni pengumuman apakah berkas bakal calon ini memenuhi persyaratan dan dinyatakan lolos.
“Tahapan mulai pengambilan hingga penetapan tersebut cukup panjang. Kami akan melaksanakan tugas sebaik mungkin,” tegasnya.
Terkait beberapa persyaratan yang harus dipenuhi bagi warga yang mengambil formulir pendaftaran bakal calon Ketua KONI Kabupaten Serang antara lain harus ber KTP Banten, memiliki pengalaman organisasi olahraga minimal satu periode, tidak dalam masa pidana, bebas narkoba, mendapatkan dukungan minimal dari 18 cabang olahraga di Kabupaten Serang serta lainnya.
“Bagi calon yang dinyatakan lolos maka wajib hadir di Musorkab 2026 untuk memaparkan visi dan misi mereka dalam rapat tersebut dan jika ada lebih dari satu calon akan dilakukan pemilihan namun jika hanya satu calon yang memenuhi persyaratan bisa aklamasi,” tutup dia. (***)
















