BANTENRAYA.COM – Perbaikan infrastruktur mendominasi dalam usulan Pokok Pikiran (Pokir) DRPD Kabupaten Lebak.
Hal itu diketahui dalam rapat paripurna Penyampaian Pokir DPRD Kabupaten Lebak terhadap Rancangan Kerja Pemerintah Daerah tahun 2027 di Sekretariat DPRD Lebak, Rabu 18 Februari 2026.
Ketua DPRD Kabupaten Lebak Juwita Wulandari mengatakan, usulan Pokir yang disampaikan merupakan hasil rekapitulasi aspirasi masyarakat Kabupaten Lebak terhadap pimpinan dan anggota DPRD Lebak lewat reses. Infrastruktur yang dimaksud ialah soal kondisi jalan.
“Hampir seluruh usulan berkaitan dengan infrastruktur dasar, khususnya jalan sebagai akses utama masyarakat. Itu yang kami terima saya turun ke konstituen,” kata Juwita usai paripurna kepada wartawan.
Selain pembangunan jalan, Juwita menyebut terdapat pula sejumlah usul lain dalam dokumen yang disampaikan ke Pemkab Lebak, diantaranya ketahanan pangan, penghapusan kemiskinan ekstrem, pembangunan rumah tidak layak huni (RTLH), irigasi, serta bantuan sosial (Bansos).
“Pokir yang kita usulkan ini tidak keluar dari prioritas pembangunan Pemkab Lebak, yakni infrastruktur, ketahanan pangan, dan pengentasan kemiskinan ekstrem,” ujar dia.
BACA JUGA: KIP Kuliah 2026 Dibuka hingga Oktober, Calon Mahasiswa Diminta Segera Buat Akun
Bupati Lebak, Hasbi Asyidiki Jayabaya menilai mayoritas usulan Pokir yang masuk dari DPRD Lebak menunjukkan bahwa Kabupaten Lebak masih memiliki banyak pekerjaan rumah terkait pembangunan dasar. Ia berjanji usulan itu akan menjadi perhatian pihaknya.
“Mayoritas usulannya infrastruktur jalan. Ini menunjukkan Kabupaten Lebak masih tertinggal dalam pembangunan dasar, dan itu menjadi perhatian bersama,” kata Hasbi.
Hasbi menegaskan seluruh usulan akan dikaji bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dengan mempertimbangkan kemampuan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Ia menekankan bahwa APBD merupakan produk politik yang harus disepakati antara eksekutif dan legislatif.
“Belum ada angka nominal yang ditentukan. Semua tergantung kebutuhan di lapangan dan kemampuan anggaran daerah,” ujarnya.
Di sisi lain, Pemkab Lebak juga mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui penguatan sektor produktif.
Salah satunya dengan pengoperasian Rice Milling Unit (RMU) sebagai bagian dari program ketahanan pangan, yang ditargetkan segera beroperasi dan menghasilkan produk beras lokal.
“Kalau PAD tidak meningkat, kita sulit melangkah lebih jauh. Kita harus punya produk yang bisa dijual,” imbuhnya. ***















