BANTENRAYA.COM – Masyarakat Kecamatan Bojonegara, Kabupaten Serang mengancam akan memblokade lokasi tambang jika eksodus truk tambang dari Provinsi Jawa Barat meningkat.
Pernyataan warga Bojonegara itu muncul dalam rangka menyikapi aksi unjuk rasa para pengusaha truk tambang di Gedung Sate, Provinsi Jawa Barat pada Jumat 6 Februari 2026.
Tokoh Masyarakat Bojonegara Sufyani Sidik mengatakan, isu eksodusnya pengusaha tambang dari Provinsi Jawa Barat telah menjadi perhatian serius masyarakat.
BACA JUGA: Pemprov Banten Intensif Lobi Provinsi Lain, Kejar Dukungan Suara Jadi Tuan Rumah PON 2032
“Teman-teman sudah melakukan pembahasan yang lebih mengarah kepada penyetopan seluruh tambang. Kalau eksodusnya semakin besar terpaksa masyarakat (siap) memblokir tambang” ujarnya, Selasa 10 Februari 2026.
Ia menjelaskan, jika terjadi peningkatan lalu lintas truk di Bojonegara, pihaknya akan melakukan penyetopan baik truk yang datang dari luar wilayah maupun di dalam wilayah.
“Bukan hanya menolak truk dari luar tapi menolak tambang yang ada di Bojonegoro dan Puloampel. Apalagi kemudian eksodus dari luar masuk ke Bojonegara. Karena saat ini juga sudah sangat krusial,” katanya.
BACA JUGA: 11.319 Warga Kota Serang Dinonaktifkan dari Peserta BPJS Kesehatan PBI
Sufyani menuturkan, saat ini masih banyak truk tambang yang beroparasi di luar jam operasional pada Keputusan Gubernur (Kepgup) Banten Nomor 567 Tahun 2025.
“Kondisinya semakin parah, karena ada perbaikan jalan. Tapi, enggak ada macet kalau mobil truk itu teratur sesuai dengan Kepgub, sekarang Kepgupnya benar-benar dilanggar total,” jelasnya.
Ia mengungkapkan, alasan sopir truk beroperasi di luar jam operasional karena tidak ada sanksi yang jelas pada Kepgub Nomor 567 Tahun 2025 tersebut.
“Sebenarnya mereka hanya uji coba awalnya. Akhirnya pimpinan mereka membaca Kepgup itu kan tidak ada cantolan hukumnya dan tidak mengikat secara hukum,” paparnya.
Akibat banyaknya truk yang melanggar aturan dalam Kepgub tersebut membuat para warga Kecamatan Bojonegara kesulitan beraktivitas bahkan sampai menyebabkan kecelakaan.
“Jadi dia tertabrak karena jalan sempit, ada dua titik yang kecelakaan dan membuat warga Bojonegara marah. Kita lakukan pembahasan supaya Kepgub itu segera ditinjau,” tuturnya. ***
















