BANTENRAYA.COM – Himpunan Mahasiswa Serang (HAMAS) menolak keras rencana pengusaha galian C dan pengusaha truk tambang dari Jawa Barat untuk melakukan ekspansi ke wilayah Provinsi Banten.
Ketua Umum Pengurus Pusat HAMAS Irhamulloh menegaskan saat ini saja Pemerintah Provinsi Banten tidak bisa menertibkan tambang dan truk pengangkut tambang di wilayah Provinsi Banten.
“Bagaimana nanti kalau dari Jawa Barat semuanya ke Banten?” kata Irhamulloh mempertanyakan, Selasa 10 Februari 2026.
BACA JUGA: Kumpulan Link Twibbon Terbaru Hari Jadi Kabupaten Majalengka 2026, Cocok Dibagikan ke Media Sosial
Irhamulloh menurutkan, saat ini saja aktivitas tambang di wilayah Provinsi Banten sudah sangat merusak alam.
Selain menggunduli bukit dan gunung, penambangan juga menyebabkan terjadinya banjir seperti yang terjadi beberapa waktu lalu di banyak wilayah, terutama di Serang dan Cilegon.
Apalagi, kata Irham, selama ini para pengusaha tambang juga tidak pernah taat untuk melakukan reboisasi atau penanaman ulang untuk memperbaiki daerah bekas galian C agar kembali seperti kondisi sebelumnya.
BACA JUGA: TAMAT! Spring Fever Episode 12 Sub Indo: Ending Drakor Ahn Bo Hyun dan Lee Joo Bin
Bila semakin banyak pengusaha tambang yang melakukan aktivitas galian di Provinsi Banten dia pesimis Pemprov Banten akan bisa bersikap tegas pada pengusaha-pengusaha tersebut.
“Sekarang saja aturannya tidak benar-benar ditegakkan apalagi nanti,” katanya.
Untuk itu Irham meminta agar Pemerintah Provinsi Banten saat ini fokus untuk menindak tambang ilegal yang ada di wilayah Provinsi Banten serta menegakkan aturan tentang jam operasional truk pengangkut hasil eksploitasinya.
Selain itu, dia juga meminta agar Pemprov Banten menolak dengan tegas izin usaha tambang dari Jawa Barat maupun daerah lain di wilayah Provinsi Banten.
Sebelumnya diberitakan, ratusan pekerja tambang dan pengemudi truk dari Kecamatan Rumpin, Cigudeg, dan Parungpanjang, Kabupaten Bogor, Jumat 6 Februari 2026 melakukan aksi damai di depan Gedung Sate, Bandung.
Mereka menuntut Pemprov Jawa Barat mencabut kebijakan penghentian sementara aktivitas pertambangan dan pembatasan operasional truk tronton sumbu tiga.
Pengunjuk rasa menyatakan, bila aspirasi mereka tidak ditanggapi serius, sejumlah pengusaha truk tambang berencana memindahkan basis usaha mereka ke Provinsi Banten untuk mencari lingkungan regulasi yang lebih kondusif. ***















