BANTENRAYA.COM – Polres Cilegon sedang menggencarkan Operasi Keselamatan Maung 2026 guna untuk menjaga kepatuhan lalu lintas dalam berkendara.
Operasi Keselamatan Maung 2026 dilaksanakan selama 2 pekan ke depan mulai dari Senin hingga Minggu 2-15 Februari 2026.
Titik pertama Operasi Keselamatan Maung 2026 telah berlangsung di sekitar Tugu Baja Landmark, Senin 2 Februari 2026.
Kasatlantas Polres Cilegon AKP Ridwan mengatakan, Operasi Keselamatan Maung 2026 menyasar pengendara roda dua dan roda empat.
“Tujuannya untuk meningkatkan kepatuhan kesadaran tertibnya lalu lintas masyarakat Cilegon dan menjelang Operasi Ketupat 2026,” katanya kepada Bantenraya.com, Senin 2 Februari 2026.
7 Pelanggaran Sasaran Operasi Keselamatan Maung
Adapun 7 pelanggaran yang masuk dalam Operasi Zebra Maung yaitu pengemudi kendaraan bermotor yang menggunakan ponsel saat berkendara, pengemudi kendaraan bermotor yang masih di bawah umur.
BACA JUGA: Walikota Cilegon Robinsar Soroti Lokasi SMPN 15 Cilegon Dekat Tebing
Kemudian, berboncengan lebih dari 1 orang, tidak menggunakan helm standar SNI atau tidak menggunakan safety belt, mengemudikan kendaraan dalam pengaruh alkohol.
Pengemudi kendaraan bermotor yang melawan arus, dan pengemudi bermotor yang melebihi batas kecepatan.
Saat ini tak ada sanksi penilangan yang diberikan oleh Polres Cilegon kepada pengendara yang melanggar di lalu lintas.
Kecuali pelanggaran yang termasuk dalam fatalitas seperti balap liar hingga ugal-ugalan, dan anak di umur yang berkendara tapi tidak memakai helm.
“Kalau saat ini masih imbauan, kecuali pelanggaran fatalitas akan diberikan surat tilang agar memberikan efek jera yang membahayakan pengendara lain,” jelasnya.
Terpantau di lapangan, beberapa anak sekolah terkena jaringan razia Operasi Keselamatan Maung 2026 di kawasan Tugu Baja Landmark Cilegon.


















