BANTENRAYA.COM – Perusahaan tempat kerja penumpang KRL sekaligus pemilik tumbler, Anita Dewi tindak tegas karyawannya.
Buntut viral kehilangan tumbler miliknya yang berujung dugaan pemecatan petugas KAI, Anita Dewi dipecat dari perusahaan tempat dirinya bekerja.
Melalui keterangan resminya, Daidan Utama Pialang Asuransi yang merupakan tempat Anita Dewi bekerja telah memecatnya.
BACA JUGA: KPID Banten Bongkar Proses Cepat Penanganan Tayangan yang Lecehkan Pesantren
“Dengan ini kami ingin menginformasikan bahwa per tanggal 27 November 2025 ybs sudah tidak bekerja lagi di perusahaan kami,” seperti yang dikutip dari akun Instagram @daidanutama
Sebelumnya, Anita menuturkan bahwa kehilangan tumbler usai cooler bag-nya tertinggal di bagasi kereta.
Hal itu bermula ketika dirinya pulang kerja dengan rute Tanah Abang – Rangkasbitung.
Kemudian, sekitar pukul 19.40 WIB Anita tiba di Stasiun Rawa Buntu dan baru menyadari cooler bag-nya tertinggal di bagasi kereta.
Usai melapor kepada security, cooler bag tersebut ditemukan oleh security dan diserahkan sekaligus disimpan oleh petugas KAI.
Ketika keesokan harinya, saat hendak diambil cooler bag tersebut bersama sang suami di Stasiun Rangkasbitung, ternyata tumbler miliknya sudah tidak ada.
Anita menuding bahwa tumblernya hilang tersebut dinilai sebagai tidak bertanggung jawabnya petugas KAI.***



















