BANTENRAYA.COM – Pemerintah Kota Cilegon melakukan Memorandum of Understanding atau MoU dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk penerapan manajemen talenta.
Dimana, dengan pemerapan tersebut nantinya mekanisme lelang akan ditiadakan dalam setiap pengangkatan pejabat eselon II di Kota Cilegon.
Dimana, pengangkatan akan dialakukan berdasarkan dengan kompetensi, manajemen karir dan kinerja ASN.
BACA JUGA: 31 Desember 2025 Status Honorer Berakhir, BKN Imbau Cari Alternatif Kerja Lain
Jika penerapan manajemen talenta tersebut diterapkan, maka sesuai ketentuan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 tahun 2020 tentang Perubahan atas PP Nomor 11 tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil, setiap rotasi mutasi untuk eselon II atau Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) pratama untuk eselon II tidak akan dilakukan lelang sebagaimana pasal 134 ayat (1).
Pada pasal 134 ayat (1) menyebutkan Ketentuan mengenai pengisian JPT secara terbuka dan kompetitif dapat dikecualikan pada Instansi Pemerintah yang telah menerapkan Sistem Merit dalam pembinaan Pegawai ASN dengan persetujuan Komisi Aparatur Sipil Negara.
Robinsar menjelaskan, adanya manjemen talenta akan membuat proses pengangkatan pejabat terutama eselon II atau kepala dinas lebih mudah.
Untuk penerapan manajemen talenta tersebut, Pemkot Cilegon sendiri sudah melakukan MoU dengan BKN.
“Kemarin saya karena ada kegiatan di Polres, maka Mas Wakil (Fajar Hadi Prabowo-red) mewakili Mou dengan BKN untuk implementasi manajemen talenta,” katanya, Sabtu 11 Oktober 2025.
Robinsar menyampaikan, proses lelang nantijya ditiafakan dalam pengangkatan eselon II. Artinya, siapa calon kepala dinas tinggal dilihat dalam sistem manajemen talenta sendiri. Siapa yang oas akan bisa silihat sevara kepangkatan, karir, kinerja dan kompetensinya.
“Tidak tahu kemarin pak wakil. Intinya belum diterapkan (kemarin-red). Intinya kita akan menerapkan (kedepan-red) supaya rotasi mutasi lebih meritokrasi sesuai dengan kemampuan orangnya, ada penilaian lebih dan detail serta objektif,” jelasnya.
Robinsar menegaskan, tidak ada lagi hal rumit seperi lelang jabatan, membentuk panitia seleksi dan juga nersurat ke BKN untuk mutasi eselon II. Semuanya tinggal bisa melihat manajeman talenta serta bisa dilakukan secara berkala dalam bentuk laporan saja ke BKN.
“Kalau kita punya manajemen talenta. Soalnya gini kota memakai pola seperti sekarang karena Cilegon belum punya manajemen talenta. Kalau kita punya manajemen talenta tidak seribet ini bersurat dan lainnya,” pungkasnya. ***