BANTENRAYA.COM – Wacana pemangkasan tunjangan kinerja (tukin) Aparatur Sipil Negara (ASN) sebesar 50 persen sempat berhembus di lingkungan Pemkab Serang.
Wacana pemangkasan tukin ASN tersebut sempat menjadi pembicaraan beberapa anggota DPRD Kabupaten Serang. Mereka mengingingkan alokasi tersebut dialihkan untuk belanja modal.
Adapun anggaran tunjangan kinerja untuk seluruh ASN di lingkungan Pemkab Serang dalam setahun mencapai ratusan miliar.
BACA JUGA: Saham IRSX Terus Melejit Tembus 589,66 Persen, Begini Laporan Keuangan Terakhirnya
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Serang Sarudin mengungkapakan, total anggaran tukin ASN untuk satu tahun sebesar Rp366,15 miliar.
“Dalam rancangan KUA PPAS 2026 sudah teranggarkan dan tidak ada wacana untuk pemotongan 50 persen,” ujarnya kepada Bantenraya.com, Selasa 16 September 2025.
Terpisah, salah seorang ASN di lingkungan Pemkab Serang yang enggak disebutkan namanya mengaku tidak mengetahui besaran tunjangan kinerja yang diterimanya.
BACA JUGA; Seleksi Kepala Inspektorat Kota Cilegon Jadi Buah Bibir Pejabat
“Kebetulan gaji dan tukin saya dalam penguasaan istri. Saya nanya berapa Tukin yang diterima enggak dikasih tahu, katanya sudah dipotong sama BJB tapi masih di bawah Rp20 juta,” katanya.
ASN Hanya BIsa Pasrah Jika Tukin Dipangkas
Ia menuturkan, tambahan penghasilan tersebut sangat membantu untuk memenuhi kebutuhan rumah tangga.
“Kadang kalau terlambat dibayar, terus kita ada angsuran sudah jatuh tempo bisa kena denda,” ungkapnya.
Terkait ada wacana pemotongan sebesar 50 persen, pejabat eselon III itu mengaku hanya pasrah jika kebijakan tersebut diterapkan.
“Kalau itu jadi kebijakan ya paling pasrah, tapi berharap sih enggak dipotong karena pasti akan berdampak ke yang lain-lain,” tuturnya. ***














