BANTENRAYA.COM – Ratusan warga Desa Sukamanah, Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak menggeruduk kantor desa setempat pada Sabtu, 6 September 2025 malam.
Warga menuding oknum pengurus Karang Taruna di desanya melakukan pungutan liar (pungli) perekrutan tenaga kerja ke salah satu perusahaan yang berada di desa mereka.
“Salah satu oknum Karang Taruna melakukan pungli perekrutan calon tenaga kerja di salah satu perusahaan di desa kita,” kata Koordinator Masa, Deri, Minggu, 7 September 2025.
BACA JUGA: Ulangtahun Ke-2, Kalaka Park Cafe Berikan Beasiswa untuk Karyawan dan Santunan Anak Yatim Piatu
Tokoh Pemuda, Kiki Nugraha menyebut, berdasarkan pengakuan sejumlah warga, besaran pungli calon tenaga kerja yang ditarik oleh oknum pengurus Karang Taruna di kisaran Rp4 sampai 5 juta.
“Dugaannya seperti itu, kita harus cross check lagi. Karena itu infonya saya dapat dari sosial media” kata Kiki.
Ketua Karang Taruna Dinonaktifkan Pasca Dugaan Ada Pungli Mencuat
Terpisah, Kepala Desa Sukamanah Aang menyebut kedatangan warga adalah meminta agar Ketua Karang Taruna dicopot dari jabatannya.
“Saat ini sudah di non aktifkan. Untuk menjaga ke kondusifan masyarakat,” tandasnya. ***
















