BANTENRAYA.COM – Dua oknum anggota Brimob berinisial TG dan TR yang diamankan pasca kejadian pengeroyokan wartawan dan humas Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) di PT Genesis Regeneration Smelting (GRS) mulai menjalani pemeriksaan di Mapolda Banten.
Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol Didik Hariyanto membenarkan jika dua anggota Brimob yang diduga terlibat dalam peristiwa telah diamankan dan tengah menjalani proses pemeriksaan.
“Dua anggota yang sedang diperiksa berinisial TG dan TR. Pemeriksaan masih berjalan, dan hasilnya akan kami sampaikan secara resmi setelah proses selesai,” katanya dalam keterangan resminya, Jumat 22 Agustus 2025.
Baca Juga: Empat Pengeroyok Wartawan dan Humas KLH Diamankan Polres Serang, Pelaku Lain Tengah Diburu
Didik memastikan Polda Banten akan melakukan penegakkan hukum secara profesional dan transparan, termasuk terhadap anggota Kepolisian yang terbukti melakukan pelanggaran.
“Kami berharap masyarakat dan rekan-rekan media tidak terprovokasi oleh isu-isu yang belum terverifikasi. Percayakan prosesnya kepada kami,” tandasnya.
Didik menegaskan bagi pihak yang merasa dirugikan dapat membuat laporan resmi ke Mapolda Banten, agar penanganan kasus dapat berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Baca Juga: Desak Polisi Usut Tuntas, Anggota DPRD Banten Prihatin dengan Kasus Pengeroyokan Wartawan di Serang
Sebelumnya, Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko mengatakan jika pihaknya berhasil mengamankan empat pelaku yang diduga ikut terlibat dalam pengeroyokan wartawan dan Humas KLH.
“Saat ini sudah 4 pelaku pengeroyokan yang berhasil kami amankan. Dua pelaku merupakan oknum anggota Brimob serta dua pelaku lainnya oknum sekuriti internal perusahaan,” katanya.
Selain keempat pelaku, Condro memastikan akan menindak para pelaku lainnya sesuai perbuatannya.
Baca Juga: Dewa United Vs Persik Kediri Kesempatan Tuan Rumah untuk Pecah Telur Kemenangan
Sedangkan untuk oknum anggota Brimob berinisial TG dan TR penanganannya dilakukan oleh Polda Banten.
“Sedangkan oknum sekuriti yang memukul awak media ditahan di Mapolres Serang untuk pengembangan terhadap keberadaan pelaku lainnya,” jelasnya. ***