BANTENRAYA.COM– Gubernur Banten Andra Soni mengeluarkan peringatan keras kepada para pegawai di lingkungan Pemprov Banten, khususnya yang bertugas di kantor Samsat, agar tidak bermain-main dengan praktik pungutan liar (pungli) dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Andra menegaskan bahwa, dirinya tidak akan ragu memberikan sanksi berat kepada pegawai yang terbukti melakukan pungli.
Ia menilai, pelayanan publik harus dijalankan dengan penuh integritas dan tanpa membebani masyarakat dengan praktik-praktik yang mencederai kepercayaan.
Baca Juga: Dapat Saham 1 Persen dari Bank Banten, Pemkot Serang Siap Perkuat Kemandirian Fiskal
“Selalu saya sampaikan, kita ini pelayanan masyarakat. Jadi tugas kita melayani, bukan dilayani. Jadi saya peringatkan kepada teman-teman yang berada di sana (Samsat,-red) jangan coba-coba melakukan pungli,” katanya.
Andra juga menegaskan bahwa tindakan tegas tidak hanya akan berlaku bagi aparatur sipil negara (ASN) di bawah Pemprov Banten, tetapi juga terhadap pegawai dari instansi lain yang terlibat.
“Terkhusus kepada pegawai Pemprov Banten, saya akan tindak tegas. Dan kalau pelanggaran dilakukan oleh pegawai instansi lain, saya akan berkoordinasi dengan pimpinannya masing-masing untuk menindaklanjuti dan memberikan hukuman sesuai aturan,” ujarnya.
Baca Juga: Pertek Belum Turun dari BKN, Pelantikan CPNS dan PPPK Serang Masih Tertunda
Andra mengatakan, dengan diberlakukannya Keputusan Gubernur Banten Nomor 170 Tahun 2025 tentang Pembebasan Pokok dan/atau Sanksi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) yang mulai berlaku sejak 10 April hingga 30 Juni 2025, diharapkan bisa meringankan beban masyarakat sekaligus meningkatkan kesadaran wajib pajak.
Jangan sampai, kata Andra, program tersebut justru disalahgunakan oleh oknum yang ingin mencari keuntungan pribadi.
Oleh karena itu, ia telah melakukan langkah antisipatif dengan berkoordinasi langsung bersama pihak Kepolisian untuk mengaktifkan kembali Tim Saber Pungli di masing-masing kantor UPT Samsat.
Baca Juga: Kritik Rancangan Awal RPJMD Cilegon, Dewan: Jangan Jadi Ajang Bagi-bagi Kue Pembangunan
“Tadi saya sudah bicara dengan Kepolisian terkait dengan saber pungli. Harapan kita, selama masih ada pungli dan calo itu, artinya kita belum memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat,” jelasnya.
Lebih lanjut, Andra juga akan mengatakan jika akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja pegawai di setiap Samsat. Ia menilai, pegawai yang tidak menunjukkan kinerja maksimal dalam pelayanan publik tidak pantas untuk tetap berada di posisi tersebut.
“Saya ingin mengevaluasi kinerja masing-masing Samsat. Artinya, sudah kita kasih kebijakan. Kalau kerjanya tidak maksimal, berarti mereka tidak layak di sana,” tegas Andra.
Baca Juga: JLS Kembali Digenangi Air, Walikota Robinsar Turunkan Alat Berat Lagi
Sementara itu, hal senada juga disampaikan oleh Wakil Gubernur Banten, A Dimyati Natakusumah, yang mengatakan jika masyarakat harus dilayani dengan baik dan jangan dipersulit.
“Adanya program pemutihan ini kan bertujuan untuk meringankan beban masyarakat. Ini masyarakat mau bayar pajak untuk pembangunan Banten, jadi jangan dipersulit. Masyarakat butuh layanan yang cepat dan tidak berbelit.
Maka saya minta agar petugas itu untuk melayani dengan baik, bukan mempersulit,” kata Dimyati.
“Pelayanan Samsat harus menjadi contoh bahwa birokrasi bisa efisien, responsif, dan bebas pungli,” tambahnya.***














