BANTENRAYA.COM – Pada H-7 menjelang Lebaran Idul Fitri, tarif angkutan umum di Kabupaten Pandeglang, bakal diawasi ketat Organda Provinsi Banten.
Pengawasan dilakukan supaya tidak ada angkutan umum di Kabupaten Pandeglang yang menaikan tarif secara berlebihan kepada para penumpang.
Pasalnya, pada lebaran Idul Fitri tahun ini yang tinggal menghitung hari, jangan sampai tarif angkutan umum memberatkan para penumpang.
Baca Juga: Viral! Bu Guru Salsa Tidak Punya Ijazah S1 dan Baru Semester 6, Tapi Kok Bisa Lulus PPPK?
“Kami Organda akan melaporkan ke BPTD atau Kemenhub jika di lapangan ditemukan ada perusahaan angkutan umum yang menaikan tarif,” kata Haji Emus Mustagfirin, Ketua Organda Banten, Jumat 21 Maret 2025.
Mustagfirin mengimbau, pengusaha angkutan umum tidak menaikan tarif secara sepihak. Jika ditemukan bakal ditindak tegas.
“Kami juga mengimbau kepada Dinas Perhubungan untuk melakukan sidak di terminal atau lapangan terhadap kenaikan tarif jelang hari raya,” imbuhnya.
Baca Juga: LSM dan Ormas di Pandeglang Dilarang Minta THR ke Instansi dan Perusahaan, Begini Aturan Resminya
Dijelaskannya, untuk besaran tarif angkutan umum jenis bus jurusan Labuan-Kalideres Jakarta, mengacu pada lebaran tahun lalu dikisaran Rp 55 ribu hingga Rp 60 ribu.
“Biasanya setiap hari raya Idul Fitri tidak ada tuslah, tetapi diberikan aturan dari Kemenhub tarif batas atas dikisaran Rp 55 ribu, kalaupun dibulatkan di lapangan Rp 60 ribu hal yang wajar,” jelasnya.
Menurutnya, kenaikan tarif angkutan umum tersebut tidak membebani para penumpang. “Harus dipahami, menjelang H-7 penumpang sering tidak penuh, sering kosong, seperti dari Labuan ke Jakarta,” katanya.
Baca Juga: Sharp Berikan Servis Gratis untuk Produk yang Rusak Akibat Banjir Bekasi
“Begitu pula H+7 dari Labuan ke Kalideres arus balik penuh. Jadi operasional harus dipenuhi oleh adanya kenaikan tarif sebagai pengganti,” terangnya.
Kata Emus menjelaskan, biasanya pemerintah daerah bersama Organda akan mengadakan rapat terkait dengan penentuan tarif angkutan umum lebaran dengan mengundang para pengusaha angkutan umum.
“Nanti ada nota kesepakatan penentuan tarif lebaran bersama pemda di semua jenis kendaraan angkutan umum,” ujarnya. ***
















