BANTENRAYA.COM – Menteri Sosial Republik Indonesia (Mensos) Saifullah Yusuf mengungkapkan penyaluran bantuan sosial (bansos) di Banten masih menghadapi berbagai masalah.
Salah satu temuan utama adalah banyaknya penerima bansos yang tidak sesuai dengan kriteria yang telah ditetapkan.
“Berdasarkan data yang kami miliki, masih banyak penduduk Banten pada desil 5 hingga 10 yang menerima bansos,” ujarnya dalam acara dialog bersama pilar-pilar sosial di Pendopo Gubernur Banten, Rabu 19 Maret 2025.
Baca Juga: Ramai-ramai Ormas Minta THR Lebaran, Pengusaha di Kabupaten Lebak Menyerah
“Seharusnya penerima bansos adalah masyarakat yang termasuk dalam kategori desil 1 hingga 4,” katanya.
Ia menjelaskan, desil 1 hingga 4 merupakan kelompok masyarakat dengan tingkat kesejahteraan yang paling rendah.
Semenatara, desil 5 sampai dengan 10 merupakan masyarakat tingkat menengah ke atas.
“Desil 1 adalah kelompok rumah tangga dengan kesejahteraan terendah, sedangkan desil 4 adalah kelompok yang cukup sejahtera tetapi masih rentan terhadap kemiskinan,” tambahnya.
Lebih lanjut, Saifullah memaparkan, terdapat 4.386 penduduk di desil 10 yang menerima bantuan sembako.
Selain itu, terdapat 197.517 penerima PKH (Program Keluarga Harapan) dan sembako, serta masih banyak warga usia produktif (15-50 tahun) yang juga mendapatkan bantuan tersebut.
Baca Juga: Efisiensi Anggaran Kemenag Cilegon Rp 400 Juta Tak Ganggu 3 Program Prioritas
“Selain itu, ada 45.355 orang yang menerima PKH lebih dari 10 tahun, bahkan 13.133 di antaranya telah menerima sejak tahun 2013. Ini tidak sesuai ketentuan karena PKH seharusnya bersifat sementara,” jelasnya.
Untuk mengatasi masalah ini, Kementerian Sosial tengah melakukan pemutakhiran data melalui program Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
Saifullah Yusuf menyampaikan bahwa DTSEN akan menjadi acuan tunggal bagi berbagai pihak dalam menyalurkan bantuan sosial.
Baca Juga: Gus Yahya Ajak Masyarakat Indonesia untuk Kemerdekaan Palestina dengan Berbagai Cara
“Sekarang lagi ground check. Kita meminta pendamping PKH bersama BPS dan pihak lain untuk mendatangi rumah-rumah para penerima manfaat,” tuturnya.
“Saat ini baru 25 persen yang terdata, dan kami harapkan selesai pada bulan Mei nanti,” ungkapnya.
“Dengan data ini (DTSEN) kita bisa mengintegrasikan program pusat, daerah, hingga bantuan dari pihak swasta seperti CSR atau zakat, sehingga bantuan lebih tepat sasaran,” tambahnya.
Baca Juga: Kumpulan Ucapan Sambut Malam Lailatul Qadar 2025 yang Singkat Tapi Penuh Makna
Ia juga mengatakan, untuk memperkecil ruang manipulasi dan ketidaktepat sasaran pemberian bantuan, pihaknya mengaku akan mengeluarkan peraturan menteri yang mengatur penyaluran bansos ke depan agar lebih ketat dan terukur
“Kami akan buat peraturan bahwa penerima PKH maksimal lima tahun, kecuali lansia dan penyandang disabilitas,” tuturnya.
“Bagi mereka yang masuk ke dalam desil sembilan dan sepuluh tetapi masih menerima bantuan, akan kami koreksi,” katanya.
Baca Juga: 15 Ucapan Selamat Idul Fitri 2025, Penuh Makna dan Cocok Dibagikan di WA dan Sosmed
Sementara itu, Gubernur Banten Andra Soni, menyambut baik langkah pemerintah pusat. Menurutnya, pendataan menjadi satu data tunggal dinilai memiliki dampak yang positif kedepan.
“Upaya ini adalah cara agar pemerintah pusat, provinsi, dan daerah memiliki data yang sama, sehingga tidak ada lagi penerima yang ganda atau salah sasaran,” ujar Andra.
Ia menegaskan bahwa, kedepan Pemprov Banten akan siap menggunakan DTSEN sebagai acuan dalam pelaksanaan program.
“Ini nanti wajib kita gunakan. Termasuk untuk afirmasi pendidikan, agar anak dari keluarga tidak mampu bisa mendapatkan haknya dengan tepat,” jelasnya.
Andra juga berharap proses verifikasi data DTSEN dapat berjalan lebih cepat.
“Ini yang menjadi fokus Pak Prabowo selama ini, yaitu memastikan pendataan lebih baik agar bantuan benar-benar sampai ke yang membutuhkan,” pungkasnya. ***