BANTENRAYA.COM – Mimpi basah adalah salah satu peristiwa yang kemungkinan terjadi saat tidur siang ketika puasa Ramadhan.
Lalu apakah mimpi basah saat tidur siang ketika puasa Ramadhan dapat membatalkan puasa? Simak penjelasan ulama di bawah ini.
Namun sebelumnya, mimpi basah merupakan sebuah bayangan yang berbau adegan dewasa dan terjadi ketika seorang pria tidur.
Baca Juga: Pemkab Tangerang akan Tambah Gerai Pelayanan Publik, Mempermudah Akses Masyarakat
Ketika mimpi basah, pria tersebut kemungkinan akan keluar air spermanya dan membuatnya harus mandi wajib.
Pertanyaan yang paling banyak muncul bagi seorang muslim dan belum mengerti hukumnya adalah “apakah membatalkan puasa?”
Tim Bantenraya.com melansir dari laman Nu.or.id, dan berikut adalah jawaban dari pertanyaan tersebut.
Baca Juga: Ditolak Warga, Pemkab Serang Hentikan Rencana Pembangunan TPST di Mancak
Seorang ulama Mesir, Syekh Ali Jum’ah, di dalam buku ‘Menjawab 99 Soal Keislaman’, ia menjelaskan bahwa mimpi basah saat tidur siang ketika Ramadhan tidak membatalkan puasa.
Beliau melanjutkan, bagi orang yang sedang berpuasa lalu bermimpi basah dan keluar air sperma, maka ketika terbangun dari tidur harus segera mandi wajib.
Pria tersebut juga harus melanjutkan puasa hingga waktu maghrib, dan bahkan tidak berkewajiban membayar utang puasa.
Baca Juga: Datangi Kantor Bawaslu RI, Masyarakat Sipil Desak Komisioner Bawaslu Kabupaten Serang Dipecat
Syekh Ali Jum’ah juga menjelaskan, seorang yang sedang tidur sama seperti anak kecil dan orang gila, artinya sama-sama tidak terkena aturan Allah.
Begitulah penjelasan soal mimpi basah saat tidur siang ketika puasa Ramadhan, semoga bermanfaat!***