BANTENRAYA.COM – Ketua KPU Pandeglang Nunung Nurazizah menyatakan bahwa tidak ada perubahan keputusan KPU usai sidang di Mahkamah Konstitusi (MK), Rabu 5 Februari 2025.
“Sidang PHPU di MK sudah selesai. Tidak ada perubahan megenai keputusan KPU Pandeglang tentang hasil perolehan suara pada repat pleno rekapitulasi yang sudah kami gelar sebelumnya,” kata Nunung melalui sambungan telepon.
Nunung menegaskan, MK telah menerima seluruh permohonan dari KPU pandeglang dengan memutuskan menolak seluruh permohonan pemohonan.
“Kami harap semua pihak agar menerima putusan ini. Kami berharap ini keputusn adil dan bisa diterima para calon,” tegas Nunung.
Baca Juga: Tok, MK Tolak Gugatan Fitron-Diana dan Dewi-Iing Sah Jadi Pemenang Pilbup Pandeglang
Pasca putusan MK, Nunung menginofrmasikan pihaknya segera melakukan persiapan intuk menetapkan ketetapan calon terpilih. “Penetapan ketetapan calon terpilih hari Kamis 6 Februari 2025 pukul 14.00,” tandasnya.
Sekadar informasi, Mahkamah Konstitusi (MK) menyatakan permohonan pemohon tidak dapat diterima atau dengan kata lain menolak permohonan gugatan sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Pandeglang yang dilayangkan oleh pasangan calon nomor urut 1, Fitron Nur Ikhsan – Diana Drimawati Jayabaya.
Keputusan ini dibacakan pada ‘Sidang Dismisal’ terkait Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Perkara Nomor 160/PHPU.BUP-XXIII/2025 di Mahkamah Konstitusi (MK) pada Rabu 5 Februari 2025 yang digelar di Gedung MK Jakarta.
Menjatuhkan perkara Nomor 160/PHPU.BUP-XXIII/2025 PHPU bupati dan wabup Pandegkang 2024 oleh pemohon Fitron-Diana dengan kuasa hukum Muhtar Latif dkk, termohon KPU Padneglang dengan kuasa hukum Afif dkk, Bawaslu Pandeglang dan pihak terkait tidak ada.
Baca Juga: Perekonomian Banten Tahun 2024 Tumbuh Lambat 4,79 Persen, Ini Strategi yang Perlu Dilakukan
“Eksepesi tidak berasalan menurut hukum. MK berpendapat permohonan pemohon Perkara Nomor 160/PHPU.BUP-XXIII/2025 PHPU, tidak memenuhi syarat formil permohonan,” kata Saldi Isra. *