BANTENRAYA.COM – Israel dan Hamas telah mencapai kesepakatan untuk melaksanakan gencatan senjata di Gaza mulai Minggu, 19 Januari 2025.
Kesepakatan gencatan senjata ini mencakup pertukaran sandera dan tahanan setelah 15 bulan konflik yang berlangsung di wilayah tersebut.
Pengumuman resmi terkait gencatan senjata ini disampaikan oleh Perdana Menteri Qatar, Sheikh Mohammad bin Abdulrahman bin Jassim Al-Thani.
Baca Juga: Pemkot Ajak Masyarakat Nikmati Rangkaian Acara HUT Ke-32 Kota Tangerang, Ada Job Fair hingga Hiburan
“Kedua pihak yang bertikai di Jalur Gaza telah mencapai kesepakatan terkait tahanan dan pertukaran sandera. Para mediator juga mengumumkan gencatan senjata permanen antara kedua belah pihak,” ujar Sheikh Mohammad.
Informasi terkait kesepakatan ini telah diunggah di akun Instagram @infoserang pada Kamis, 16 Januari 2025.
Dalam unggahan tersebut dijelaskan bahwa gencatan senjata akan mencakup pertukaran sandera dan tahanan.
Baca Juga: Info Lowongan Kerja PT Sasa Inti Terbaru 2025, Intip Kualifikasinya di sini!
Gencatan senjata ini akan dimulai tepat sebelum pelantikan Presiden Amerika Serikat (AS) terpilih, Donald Trump.
Sebelumnya, Donald Trump menegaskan bahwa perang antara Israel dan Hamas harus berakhir sebelum ia resmi dilantik.
Presiden terpilih AS itu juga menyebut bahwa jika konflik ini terus berlangsung, situasinya akan memicu konsekuensi yang sangat serius.
Kesepakatan gencatan senjata Israel-Hamas ini dirancang untuk berlangsung dalam tiga tahap.
Pada tahap pertama, gencatan senjata diperkirakan akan berjalan selama 42 hari. Namun, durasi keseluruhan gencatan senjata masih belum diumumkan secara resmi.
Qatar, yang sejak awal memimpin upaya pembicaraan perdamaian dan menjadi tuan rumah bagi para petinggi Hamas, berharap gencatan senjata ini dapat menjadi solusi permanen bagi konflik di Jalur Gaza.
Presiden AS saat ini, Joe Biden, menyatakan bahwa tahap kedua dari proses ini harus membawa solusi permanen bagi konflik tersebut.
Ia juga menambahkan bahwa tahap kedua akan mencakup pembebasan sandera yang masih hidup.
Kesepakatan ini memberikan harapan baru bagi terciptanya stabilitas di wilayah Gaza, dengan Qatar sebagai mediator utama yang terus berupaya mempertemukan kedua belah pihak.
Baca Juga: Berikut Syarat dan Mekanisme PPPK Paruh Waktu Lengkap dari KemenPANRB
Semoga gencatan senjata ini dapat menjadi awal dari perdamaian yang berkelanjutan. ***