BANTENRAYA.COM – Otoritas Jasa Keuangan (OJK), tetap akan memberikan kesempatan kepada masyarakat yang memiliki riwayat Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) kurang bagus, dalan upaya mendukung program pemerintah dalam pembangunan 3 juta hunian.
Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen Friderica Widyasari Dewi mengatakan, meskipun masyarakat mengalami kendala seperti hanya mendapatkan pinjaman Rp200 ribu atau Rp300 ribu silahkan menyampaikan aduan tersebut kepada layanan OJK di nomor 157.
“Banyak sekali masyarakat yang tidak bisa mendapatkan rumah, dan mereka tidak bisa menghubungi POJK untuk melakukan pelunasan, nah apapun itu keluhan yang disampaikan silahkan hubungi 157,” kata wanita yang akrab disapa Kiki, Selasa 14 Januari 2025.
Kiki menyampaikan, agar masyarakat terbuka atas kendala yang dihadapi oleh masyarakat dan tidak ditutupi sama sekali agar tidak terjadi salah persepsi.
Baca Juga: Penegak Perda Angkut Lapak PKL Alun-alun Pandeglang Sudah Diberi Peringatan Sebelumnya
“kita ada tim khusus, masyarakat untuk mereka bisa mendapatkan hunian masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) ini, supaya dengan kekhawatiran itu bisa terselesaikan,” papar Kiki.
Masih banyak masyarakat yang memiliki historis kredit tidak lancar, namun masih bisa mendapatkan fasilitas kredit baru.
Berdasakan catatan di bulan November 2024, ada 2,35 juta rekening kredit baru diberikan oleh lembaga jasa keuangan kepada debitur yang sebelumnya memiliki kredit non lancar.
“Tentu ini bisa dilakukan dengan koordinasi dengan berbagai pihak, kami juga sudah melakukan hal tersebut dengan bapak Maruarar Sirait ditunjuk sebagai Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman terkait hal tersebut, kata Kiki.(***)


















