BANTENRAYA.COM – Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Dirjen PHU) Kementerian Agama (Kemenag), Hilman Latief, secara resmi mengumumkan jadwal pemberangkatan jamaah haji tahun 2025.
Pengumuman jadwal pemberangkatan haji 2025 tersebut dalam rapat Panitia Kerja (Panja) Komisi VIII DPR RI yang digelar di Gedung DPR, Jakarta, pada Kamis, 2 Januari 2025.
Hilman menjelaskan bahwa pemberangkatan jamaah haji gelombang pertama (Kloter I) akan dilakukan mulai tanggal 2 hingga 16 Mei 2025. Sebelumnya, para jamaah dijadwalkan memasuki Asrama Haji pada 1 Mei 2025.
Baca Juga: KUY NONTON! Jadwal Film di Bioskop XXI Cilegon Center Mall, pada Sabtu, 4 Januari 2025
“Insya Allah, pemberangkatan jamaah haji gelombang pertama akan dimulai pada tanggal 2 hingga 16 Mei 2025,” ujar Hilman.
Informasi terkait jadwal pemberangkatan ini juga telah diunggah oleh akun Instagram @infopontirta.id pada Jumat, 3 Januari 2025, untuk memberikan kemudahan akses informasi kepada masyarakat.
Hilman menambahkan bahwa pemberangkatan jamaah haji gelombang kedua akan dilakukan mulai 17 hingga 31 Mei 2025.
Baca Juga: Seorang Oknum TNI AL Pelaku Penembakan Bos Rental Mobil di Tol Tangerang Ditangkap
Ia juga menegaskan bahwa penerbangan terakhir menuju Tanah Suci akan berlangsung pada 31 Mei 2025, yang bertepatan dengan 4 Dzulhijjah 1445 H.
“Setelah tanggal 31 Mei, tidak ada lagi penerbangan ke Tanah Suci,” jelasnya.
Para jamaah haji dijadwalkan akan diberangkatkan ke Arafah untuk melaksanakan wukuf pada 4 Juni 2025, yang bertepatan dengan 8 Dzulhijjah 1445 H.
Baca Juga: GRATIS! Link DANA Kaget 4 Januari 2025 Tanpa Potongan dan Langsung Masuk Tidak Ada Jeda
Proses pemulangan jamaah haji akan dibagi menjadi dua gelombang.
Gelombang I: Pemulangan dijadwalkan berlangsung mulai 12 hingga 26 Juni 2025.
Gelombang II: Pemulangan akan dilakukan dari 27 Juni hingga 11 Juli 2025.
“Pemulangan jamaah haji gelombang pertama akan dimulai pada 12 hingga 26 Juni, sedangkan gelombang kedua dijadwalkan pada 27 Juni hingga 11 Juli 2025,” jelas Hilman.
Tahun 2025, Indonesia mendapatkan kuota haji sebesar 221.000 jamaah. Pemerintah, melalui Menteri Agama Nasaruddin Umar, telah mengusulkan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) sebesar Rp93.389.684,99 per jamaah.
Dari total biaya tersebut, sekitar 70 persen atau Rp65.372.779,49 akan ditanggung oleh jamaah, sementara sisanya disubsidi oleh pemerintah.
Pemerintah berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik kepada para jamaah haji Indonesia, termasuk memastikan seluruh tahapan pelaksanaan ibadah haji berjalan lancar sesuai jadwal yang telah ditetapkan.
Baca Juga: When The Phone Rings Episode 11 Sub Indo: Sa Eon Asli Ditemukan, Gimana Nasib Hee Joo?
Dengan demikian, para calon jamaah haji diharapkan mempersiapkan diri dengan baik untuk menjalankan salah satu rukun Islam ini. ***