BANTENRAYA.COM – Ruang kerja Gubernur Bank Indonesia atau Gubernur BI Perry Warjiyo menjadi salah satu lokasi yang digeledah KPK, Senin 16 Desember 2024 malam.
Penggeledahan Perry Warjiyo dilakukan sebagai pengembangan penyidikan dugaan penyalahgunaan CSR yang disalurkan BI.
Hingga saat ini, Perry Warjiyo sendiri belum memberikan respons terkait ruang kerjanya yang ikit digeledah.
Baca Juga: Film Indonesia Keajaiban Air Mata Wanita, Siap Tayang Januari 2025
Meski demikian secara kelembagaan, BI telah memberikan keterangannya terkait peristiwa tersebut.
“Bank Indonesia menerima kedatangan KPK di kantor pusat Bank Indonesia Jakarta pada 16 Desember 2024,” ujarnya Kepala Departemen Komunikasi BI Ramdan Denny Prakoso dalam keterangan pers tertulisnya, Selasa 17 Desember 2024.
“Kedatangan KPK ke Bank Indonesia untuk melengkapi proses penyidikan terkait dugaan penyalahgunaan CSR Bank Indonesia yang disalurkan,” katanya.
Baca Juga: 5 Tips Naik KRL di Jam Sibuk, Dijamin Nggak Kesel Lagi
BI jugamenegaskan bahwa pihaknya sangat menghormati proses hukum yang berjalan dan selalu bersikap kooperatif.
“Bank Indonesia menghormati dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum yang dilaksanakan oleh KPK sebagaimana prosedur dan ketentuan yang berlaku, mendukung upaya-upaya penyidikan, serta bersikap kooperatif kepada KPK,” tegasnya.
Di sisi lain, dalam proses penyelenggaraan negara, Perry Warjiyo yang menjabat sebagai Gubernur BI diwajibkan untuk memberikan laporan harta kekayaan ke KPK secara berkala.
Baca Juga: LINK STREAMING PSS Sleman vs PSIS Semarang di BRI Liga 1, 17 Desember 2024
Dikutip Bantenraya.com dari laman KPK, berikut adalah rincian harta kekayaan Gubernur BI Perry Warjiyo dalam dokumen laporan harta kekayaan penyelanggara negara (LHKPN).
Perry telah melaporkan rincian harta kekayaannya untuk periode per 31 Desember 2023 pada 24 Maret 2024 sebagai berikut.
– TANAH DAN BANGUNAN Rp 46.480.000.000
1. Tanah dan Bangunan Seluas 253 m2/257 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA SELATAN , HASIL SENDIRI Rp 7.300.000.000.
2. Tanah dan Bangunan Seluas 250 m2/110 m2 di KAB / KOTA TANGERANG SELATAN, HASIL SENDIRI Rp 1.600.000.000.
3. Tanah Seluas 1000 m2 di KAB / KOTA SUKOHARJO, WARISAN 130.000.000.
4. Tanah Seluas 799 m2 di KAB / KOTA SLEMAN, WARISAN 1.200.000.000.
5. Tanah dan Bangunan Seluas 436 m2/260 m2 di KAB / KOTA SLEMAN, WARISAN Rp 900.000.000.
6. Bangunan Seluas 54 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA PUSAT , HASIL SENDIRI Rp 1.200.000.000.
Baca Juga: Jadwal Tayang Drakor Who Is She!, Lengkap dengan Sinopsis dan Link Nonton Sub Indo
7. Bangunan Seluas 76 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA PUSAT , HASIL SENDIRI Rp 1.700.000.000.
8. Bangunan Seluas 35 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA SELATAN , HASIL SENDIRI Rp 1.200.000.000.
9. Tanah dan Bangunan Seluas 700 m2/540 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA SELATAN , HASIL SENDIRI Rp 24.000.000.000.
10. Tanah dan Bangunan Seluas 96 m2/96 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA SELATAN , HASIL SENDIRI Rp 4.500.000.000.
11. Tanah dan Bangunan Seluas 55 m2/55 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA SELATAN , HASIL SENDIRI Rp 2.750.000.000.
Baca Juga: Opsen Pajak Jadi Beban Baru Konsumen, Diprediksi Bakal Gerus Industri Sepeda Motor Hingga 20 Persen
– ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp 1.289.010.417.
1. MOBIL, HONDA CRV Tahun 2018, HASIL SENDIRI Rp 375.000.000.
2. MOBIL, MERCEDES BENZ S450 Tahun 2018, LAINNYA Rp 914.010.417.
– HARTA BERGERAK LAINNYA Rp 1.032.000.000.
– SURAT BERHARGA Rp 9.974.188.057.
– KAS DAN SETARA KAS Rp 5.183.723.196.
– HARTA LAINNYA Rp 1.976.783.548.
Baca Juga: Emil Audero Siap Bela Timnas Indonesia, Tunggu Proses Naturalisasi dan Kabar Baik dari Erick Thohir
Dengan demikian tadi laporan yang diserahkan, Perry Warjiyo memiliki total harta kekayaan mencapai Rp 65.935.705.218. ***

















