BANTENRAYA.COM – Satlantas Polres Pandeglang menggelar operasi Zebra Maung 2024 di Jalan Ahmad Satriawijaya, Tugu Jam, Alun-Alun, Kabupaten Pandeglang, Senin 14 Oktober 2024, pagi.
Hasilnya, puluhan kendaraan roda dua, hingga roda empat terjaring razia, diantaranya satu unit mobil truk tronton pengangkut pasir.
“Hasil sementara untuk saat ini baru sebanyak 10 kendaraan, dan kebanyakan kendaraan bermotor yang tidak menggunakan knalpot standar,” kata Ipda Taufik Firdaus, KBO Satlantas Polres Pandeglang.
Di sela-sela razia, Ipda Taufik mengatakan, penindakan terhadap para pengendara tersebut sebagai bentuk edukasi terhadap pengendara guna terciptanya keamanan dan kelancaran dalam berlalulintas.
Baca Juga: Pekan Depan Pimpinan Pemerintahan Pusat Berganti, Begini Kata Pjs Walikota Cilegon Nana Supiana
“Selain memberikan tindakan terhadap para pelanggar, kita kedepankan imbauan kepada pengendara yang melintas agar terciptanya ketertiban lalulintas,” ujarnya.
Kata Ipda Taufik, razia tersebut meliputi, penindakan kasat mata bagi pengendara yang tidak mematuhi aturan lalulintas, seperti pengendara motor tidak menggunakan helm, knalpot bising, kendaraan barang yang digunakan untuk mengangkut penumpang, dan kendaraan overload.
“Rata-rata pelanggar didominasi sepeda motor, karena belum sadar untuk mematuhi aturan lalulintas,” ujarnya.
Kasatlantas Polres Pandeglang, AKP Fery Octaviari Pratama mengatakan, kegiatan operasi Zebra Maung 2024 difokuskan kepada pengendara roda dua dan roda empat. Termasuk penertiban knalpot bising yang tidak sesuai standar spesifikasi teknis.
Baca Juga: Cerita Sukses Uduk Mail yang Terkenal di Kota Serang, Awalnya Cuma Jual 2 Liter Per Hari
“Operasi Zebra Maung 2024 baru dimulai hari ini. Operasi Zebra Maung 2024 dilaksanakan sampai 14 hari kedepan sampai 27 Oktober 2024,” terangnya. (***)