BANTENRAYA.COM – Badan Pendapatan Daerah atau Bapenda Provinsi Banten melakukan kerjasama dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Kependudukan dan Keluarga Berencana atau DP3AKKB Provinsi Banten mengoptimasi data kependudukan untuk menggenjot pendapatan.
Plt Kepala Bapenda Provinsi Banten Deni Hermawan menyampaikan, agenda tersebut merupakan proses untuk pendataan para pemilik kendaraan mulai dari registrasi sampai dengan penyempurnaan sistem yang dilakukan oleh Polda Banten dan Jasa Raharja.
“Kendaraan itu ada data tunggakan, potensi pajak dan lain-lain, ketika ditanya siapa pemilik dan lokasi ketika penelusuran dilakukan, kita telusuri sampai ke gang yang punya lambo sampai ferari sehingga bisa tau siapa membeli kendaraan tersebut,” kata Deni dalam agenda rapat tersebut, Selasa 10 September 2024.
Selain itu, agenda tersebut akan memberikan kemudahan bagi banyak pihak terutama Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap atau Samsat dengan jajaran Jasa Raharja untuk penyamaan basis data.
Baca Juga: Jelang Tayang, Kim Dong Wook Hingga Park Ji Hwan Pose Menawan di Seoul Busters
“Sehingga data yang akan kita gunakan lebih pasti siapa pemilik kendaraan itu sudah ada,” paparnya.
Selain mampu meningkatkan pendapatan dari sektor pajak kendaraan bermotor (PKB) dengan adanya data kependudukan yang pasti akan memudahkan Jasa Raharja untuk memberikan santunan apabila terjadi kecelakaan.
“Memang ini tidak diharapkan, namu. Jika ada terjadi kecelakaan lalu lintas, JR akan membayarkan sehingga tugas kami dalam rangka mengidentifikasi menjadi bagian yang kita lakukan debgan tahapan tertentu,” tutur Deni.
Pihaknya juga memastikan, data kependudukan yang terdiri dari NIK dan nomor KK akan terjaga dengan baik.
Baca Juga: Informasi Lowongan Kerja di BRI KC Rangkasbitung, Pendaftaran Dibuka 12 September 2024
“Prinsipnya kita sepakat, indentitas, keamanan data mejadi prioritas utama yang harus dilakukan, harus dilakukan deteksi lebih awal,” imbuhnya.
Sementara itu, Kepala DP3AKKB Provinsi Banten Siti Maani Nina menambahkan, menuju zona integritas pihaknya akan berupaya untuk memfasilitasi OPD guna memudahkan pelayanan kepada masyarakat.
“Data itu ada di kami, dan kami ingin memfasilitasi namun ada beberapa tahapan yang harus di lalui, dan dikerjasamkaan, ada harapan saling menjaga kerahasian,” ucapnya.
Dia juga menghimbau kepada masyarakat untuk tidak secara sembarangan mengupload foto KTP di media sosial, sebab akan berdampak negatif.
Baca Juga: Ekonomi Indonesia Tunjukkan Ketahanan di Tengah Tantangan Global: Stabil di 5 Persen
“Diharapkan, data yang keluar juga cukup dengan nomor saja, kalau sudah di upload dilakukan oleh kita sendiri dan menjaga data dari rahasia itu sendiri,” kata Nina.***