BANTEN RAYA.COM-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Banten menerima hasil pemeriksaan kesehatan bakal calon Gubernur dan Wakil Gubernur Banten dari RSUD Banten di kantor KPU Banten.
Penyerahan hasil pemeriksaan kesehatan dilakukan oleh Direktur RSUD Banten Danang, kepada Ketua KPU Provinsi Banten Mohamad Ihsan. Penyerahan itu juga dilakukan untuk bakal calon bupati dan wakil bupati, serta wali kota dan wakil walikota yang melakukan pemeriksaan kesehatan di RSUD Banten.
Ketua KPU Banten Mohamad Ihsan mengatakan, pihaknya telah menerima hasil pemeriksaan kesehatan bakal calon Gubernur dan Wakil Gubernur Banten, yakni Airin-Ade dan Andra-Dimyati. Mulai dari pemeriksaan jasmani, rohani, dan penyalahgunaan narkotika.
“Kami telah menerima dokumen-dokumen hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh tim dari RSUD Banten,” katanya.
Ia menjelaskan, dokumen yang diterima akan langsung dilakukan penelitian oleh KPU Banten. Sebab dokumen pemeriksaan kesehatan merupakan bagian salah satu syarat pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur Banten 2024.
“Untuk hasilnya kami belum bisa menyampaikan, karena ini masih dalam proses penelitian syarat administrasi calon,” ujarnya.
Baca Juga: Airin Masif di Darat, Andra Harus Main di Udara
Dikatakan Ihsan, pihaknya baru akan mengumumkan akan hasil penelitian persyaratan administrasi calon pada tanggal 5-6 September mendatang. Bila hasilnya belum lengkap, maka masing-masing calon diperkenankan memperbaiki dan penyerahkan perbaikan pada tanggal 6-8 September.
“Alhamdulillah hasil pemeriksaan kesehatan sudah selesai, dan nanti akan kita umumkan kepada teman-teman media pada tanggal 5-6 September,” ungkapnya.
Menurut Ihsan, pihaknya bersama RSUD Banten telah menyepakati penyerahan dokumen hasil pemeriksaan pada tanggal 3 September. Sementara untuk pemeriksaan di RSUP Dr Sitanala untuk bakal calon pasangan calon kepala daerah di Tangerang Raya belum diserahkan.
“Ini bukan terlambat tapi karena ada mekanisme dalam proses penilaiannya, nah ini sudah diatur di dalam juknis bukan karena terlambat, karena memang ada apa prosedur mungkin yang harus ditempuh oleh RSUP Dr Sitanala,” tuturnya.
Sementara itu, Direktur RSUD Banten Danang mengatakan, bahwa pihaknya telah berhasil menyelesaikan Pemeriksaan Kesehatan terhadap bakal calon Gubernur dan Wakil Gubernur Banten, dan kepala daerah lainnya.
Namun untuk hasilnya akan disampaikan langsung oleh pihak KPU Banten. “Saat pemeriksaan tidak ada kendala, baik jasmani, rohani maupun narkoba. Tapi untuk hasilnya nanti disampaikan oleh pihak KPU,” katanya. (***)















