BANTENRAYA.COM – Ojek Online adalah layanan angkutan umum atau pemesanan makanan secara online melalui media sosial.
Ojek Online kini sudah marak dikenal masyarakat Indonesia, karena mempermudahkan masyarakat untuk berpegian dan memesan makanan tanpa perlu mendatangi tempat atau angkutan umum.
Dengan begitu, ojek online menjadi pilihan banyak masyarakat Indonesia untuk menjadi pekerjaan, karena tidak banyak persyaratan yang harus dipenuhi oleh pengemudi.
Baca Juga: TINGGAL KLIK Link Nonton Drakor Good Partner Episode 12 Sub Indo di Streaming Berikut Ini
Ojek Online juga tidak mengharuskan pengemudinya setiap hari datang ke tempat perusahaan tersebut.
Semakin marak penggunaan Ojek Online di tengah masyarakat, membuat semakin banyak pengendara ojek online dan juga sebagian pengemudi mengeluhkan seputar kebikannya perusahaan.
Bahkan beberapa waktu lalu, ribuan ojek online melaksanakan aksi demontrasi yang menyuarakan kebijakan yang meresahkan bagi pengemudi.
Baca Juga: No Gain No Love Episode 3 Sub Indo: Ji Wook Bertemu dengan Bestie Hae Young
Hal ini kemudian diunggah oleh akun Instagram @infopublik.id.
Dalam unggahan tersebut menampilkan informasi bahwa pemerintah akan segera merevisi tarif ojek online.
Baru-baru ini pengemudi ojek online memberikan aspirasi terkait perbedaan tarif antara pengantaran makanan, paket, dan penumpang.
Baca Juga: Mengenal Laras Gartiana Lengkap dengan Agama, YouTuber yang Viral Usai Dituding Jadi Selingkuhan
Hal tersebut yang dikeluhkan oleh pengemudi ojek online dipastikan didengarkan dan akan segera direspon oleh pemerintah.
Budi Arie Setiadi selaku Menteri Kominfo RI menyebutkan bahwa pihaknya mempertimbangkan kemungkinan revisi atas Peraturan Menteri Kominfo.
Peraturan Menteri Kominfo Nomor 1/PER/M.KOMINFO/1/2012 tentang Formula Tarif Layanan Pos Komersial.
Baca Juga: Intip Cara Membuat Kue Bolu Jadul, Kamu Cukup Siapkan Bahan Berikut Ini
Akan tetapi, kebijakan mengenai tarif pengantaran makanan, paket, dan ride itu melibatkan berbagai kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah.
“Pemerintah tetap mendengarkan, melihat input dari para ojek online. Kami terus mendengarkan aspirasi dan akan mengkomunikasikan lebih lanjut apa yang menjadi keluhan para mitra driver ojol,” tulis Budi Arie Setiadi Selaku Menkominfo dalam postingan.
Menteri kominfo juga menegaskan komitmen bahwa pemerintah akan memastikan bahwa semua aspirasi masyarakat, khususnya pengemudi ojek online diperhatikan dalam penyusunan kebijakan.
Baca Juga: Pilkada 2024 Sebentar Lagi, Sebanyak 43 Daerah Lawan Kotak Kosong!
Budi Arie juga menegaskan bahwa melalui dialog yang intensif dan koordinasi yang baik antara semua pihak, diharapkan akan tercipta regulasi yang adil dan menguntungkan bagi semua pihak yang terlibat.
Ia menambahkan bahwa yang pasti, kami ingin berbuat yang terbaik untuk para pekerja ojol di Indonesia. ***

















