BANTENRAYA.COM – Tingginya pengguna layanan buy now paylatter (BNPL) menjadi fenomea dilematis yang terjadi saat ini.
Pasalnya layanan paylater memudahkan masyarakat untuk mendapatkan pinjaman secara mudah dan cepat.
Namun di sisi lain terdapat banyak risiko termasuk penolakan pengajuan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) saat memanfaatkan layanan paylater.
Baca Juga: Menyala! Sekda Kota Serang Nanang Saefudin Terima Tanda Penghargaan Lencana Darma Bakti
Home Loan Team Leader KPR Panin Bank KCU Serang Rizky Arya Juwana mengatakan, polemik yang terjadi saat ini pada nasabah banyak yang menggunakan skema layanan BNPL dengan tidak bijak.
Akibatnya sebanyak 20 persen pengajuan KPR ditolak karena sistem tersebut langsung terdeteksi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
“Betul sekali sekali banyak yang pakai paylater, satu transaksi paylater meskipun hanya Rp1 dan tidak melakukan pembayaran akan mempengaruhi kolektibiltas seseorang di BI Cheking,” kata Rizky kepada Bantenraya.com, Selasa 20 Agustus 2024.
Baca Juga: ANTI GAGAL! Cara Buat Akun SSCASN untuk Pendaftaran CPNS 2024 Lengkap Tahap per Tahap
Beberapa jenis penggunaan produk BNPL yang sering Rizky tangangi dari para calon nasabah yang ditolal diantaranya Shope Paylater, Akulaku Paylater, Bukalapak Paylater, Traveloka Payleter, dan lain sebagainya.
“Sejauh ini untuk pengajuan yang di tolak tidak secara spesifik namun angkanya 20 persen sampai dengan 30 persen, terutama di segmen kami yakni untuk perumahan komersil,” papar Rizky.
Berdasarkan data yang dihimpun Bantenraya.com, PT Befindo Biro Kredit paylater di Provinsi Banten mencapai 8 persen pada Juni 2024, adapun jumlah utang paylater warga Banten tercatat sekitar Rp850 miliar.
Sementara itu, Ketua Dewan Pimpian Daerah (DPD) Real Estate Indonesia (REI) Banten Roni H Adali menyampaikan, berdasarkan data dari kondisi di lapangan masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) menjadi segmen yang mendominasi BNPL.
“Saya kira ini sama seperti di pusat itu bisa sampai 40 persen, dan kalau dilakukan study lagi mungkin bisa mencapai 50 persen,” tuturnya.
“Temuan di lapangan juga dari teman-teman sales properti dari 10 konsumen yang mendapatkan prospek hanya 6 yang mendapat pengajuan,” ujar Roni.
Baca Juga: Pengamat: Elektabilitas Tinggi, Golkar Harus Dukung Airin pada Pilgub Banten
Menurut Roni, masalah pinjaman online bukan hanya terkendala pada kemampuan masyarakat dari segi finansial saja, hal tersebut juga bekaitan dengan prilaku atau karakter individu para pengguna layanan BNPL.
“Kalau lancar sih pasti aman-aman saja, masalahnya masyarakat di kita keinginan untuk tidak mau membayar ini kan imbas terhadap pengajuan KPR,” tuturnya.
“Diharapkan nanti mungkin akan ada aturan atau syarat khusus untuk layanan tersebut supaya pinjaman tidak semudah itu dilakukan terutama MBR tadi, yang kalau kepepet pasti menggunakan layanan pinjol,” ucap Roni.
Baca Juga: Gaungkan Rasa Nasionalisme Swiss Belinn Modern Cikande, Ajak Anak-anak Peragakan Busana Daerah
Kondisi tersebut juga ditegaskan oleh Kepala Kantor Otoritas Jasa Keuangan Jabodebek dan Banten (KOJT) Roberto Akyuwen, ia mengatakan bahwa setiap transaksi BNPL baik dengan nominal kecil maupun besar akan tercatat langsung dalam sistem slik OJK.
“Bahkan sistem ini sempat down karena banyak yang melakukan transaksi paylater, hal ini disebabkan pencatatan dilakukan setiap transaksi,” ungkapnya.
“Begitu melakukan transaksi pada waktu yang berbeda maka akan langsung menembak ke slik OJK tadi,” kata Roberto. ***

















