BANTENRAYA.COM -Pimpinan Daerah Himpunan Mahasiswa Persatuan Islam atau Hima Persis Serang Raya Provinsi Banten mengkritisi kebijakan terbaru Persis yang menerima izin tambang.
Hima Persis Serang Raya menilai, kebijakan menerima izin tambang dianggap berpotensi menimbulkan dampak buruk terhadap lingkungan dan menimbulkan kekhawatiran dikalangan masyarakat.
Ketua Pimpinan Daerah Hima Persis Serang Raya Wildan Izzatul Haq mengatakan, tidak ada tambang yang benar-benar ramah lingkungan.
“Eksploitasi sumber daya alam melalui aktivitas pertambangan seringkali meninggalkan jejak kerusakan yang signifikan terhadap ekosistem. Kita harus mempertanyakan kesiapan dan keseriusan Persis dalam mengelola dampak lingkungan yang diakibatkan oleh tambang ini,” ujar WildanIzzatulHaq melalui press rilis yang disampaikan kepada Bantenraya.com pada Selasa, 30 Juli 2024.
Baca Juga: Mengandung Vitamin dan Protein, Ibu-Ibu PKK Desa Tanjungsari Ciptakan Stik Daun Kelor
Menurut data dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan atau KLHK, pada 2023 terdapat lebih dari 800 ribu hektar lahan hutan yang rusak akibat kegiatan pertambangan di tanah air.
Selain itu, laporan dari World Wildlife Fund atau WWF menyebutkan bahwa kegiatan tambang telah menyebabkan penurunan kualitas air di lebih dari 60 persen sungai di sekitar area tambang, mengakibatkan berkurangnya sumber air bersih bagi masyarakat setempat.
Kerusakan lingkungan akibat aktivitas pertambangan yang parah dinilai berada Provinsi Kalimantan Timur.
Aktivitas tambang batubara di sana telah menyebabkan kerusakan hutan yang parah dan pencemaran sungai, sehingga mengakibatkan bencana banjir yang sering terjadi.
Baca Juga: Bisa Deteksi Virus HIV, Laboratorium PMI Kota Tangerang Menjadi yang Tercanggih di Provinsi Banten
“Hal ini menunjukkan bahwa meskipun ada regulasi, implementasi yang lemah dan pengawasan yang kurang ketat dapat menyebabkan dampak lingkungan yang serius,” tandasnya.
Wildan menerangkan, Hipotesis buruknya dampak tambang terhadap lingkungan bukanlah isapan jempol belaka.
“Banyak bukti yang menunjukkan bahwa kegiatan tambang selalu meninggalkan jejak negatif yang sulit dipulihkan. Lagi-lagi kita harus mempertanyakan, apakah Persis benar-benar siap mengelola risiko ini?” jelas Wildan
Hima Persis Serang Raya menyerukan agar kebijakan ini ditinjau ulang dengan lebih seksama, karena bagaimana pun juga hal tersebut dianggap bertentangan dengan konsep green constitution atau konstitusi hijau, yang melihat pentingnya perlindungan lingkungan sebagai bagian integral dari HAM generasi ketiga.
Di mana, HAM generasi ketiga ini mencakup hak atas lingkungan hidup yang sehat dan berkelanjutan.
“Maka dari itu Kesejahteraan lingkungan harus menjadi prioritas utama. Kami mendesak Persis untuk mempertimbangkan ulang izin tambang ini demi masa depan lingkungan yang lebih baik dan lestari,” tutup Wildan.***


















